Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Larang Stadion Manahan untuk Kegiatan Kampanye Politik

Kompas.com - 27/06/2023, 12:48 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, digunakan sebagai tempat kampanye partai politik (parpol).

Diketahui, pesta demokrasi lima tahunan tidak lama lagi akan dihelat. Pemilu mendatang akan dilaksanakan pada Februari 2024. Sementara Pilkada Serentak untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota akan digelar pada November 2024.

Baca juga: Gibran Kritik Cara PSI Berkampanye: Anak Muda Itu Enggak Pakai Baliho

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan Stadion Manahan merupakan fasilitas olahraga sehingga tidak boleh untuk kampanye.

"Ya enggak (boleh untuk kampanye) karena tempat olahraga," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (27/6/2023).

Kendati kampanye dilarang, Gibran masih memperbolehkan Stadion Manahan untuk kegiatan konser. Asalkan konser yang digelar di Stadion Manahan Solo tidak berbau politik.

"Kemarin sudah tak cek ke KPU, Bawaslu yang namanya konser akan tetap jalan ya di akhir tahun. Kemarin sudah saya sampaikan ke EO-EO juga konser akan tetap jalan. Sing (yang) penting tidak berbau politik, tidak mengundang capres-capres," kata suami Selvi Ananda.

Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono mengatakan, Stadion Manahan tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye partai politik karena merupakan salah satu fasilitas pemerintah.

Hal tersebut sesuai ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Sesuai ketentuan UU No 7/2017 tentang Pemilu di Pasal 280 mengenai larangan kampanye, maka salah satu larangan kampanye adalah kampanye pada fasilitas pemerintah, tempat pendidikan dan tempat ibadah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com