Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdikbud Jateng Jelaskan Perubahan Aturan PPDB 2023 dari Tahun Sebelumnya

Kompas.com - 12/06/2023, 12:26 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Syamsudin Isnaini memaparkan sejumlah perubahan aturan yang berlaku pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024, Senin (12/6/2023).

Pertama, dalam PPDB jalur zonasi mendapat alokasi peserta didik sebanyak 55 persen. Namun di dalamnya dibagi lagi untuk zonasi khusus bagi calon peserta didik di daerah kecamatan yang tak memiliki SMA atau blank spot.

“Yang semula (zona khusus) 10 persen sekarang 12 persen. Zonasi khusus diperuntukkan untuk area blank spot,” tutur Syamsudin.

Baca juga: Pemprov Sulsel Pastikan Akan Pecat Kepala Sekolah yang Terima Siswa Titipan Saat PPDB

Jumlah tersebut ditambahkan melihat evaluasi tahun lalu banyak peserta didik yang harus diakomodir PPDB-nya lewat zonasi khusus karena taka da SMA yang dekat dengan rumahnya.

Berikutnya PPDB jalur afirmasi sebanyak tiga persen yang semula saat pandemi covid-19 diberikan untuk anak tenaga kesehatan (nakes) sekarang dialihkan untuk belasan ribu anak tidak sekolah (ATS) di Jateng.

“Saat ini kami menggarap di 17 Kabupaten karena kemarin masuk di kategori penanganan kemiskinan ekstem. Ini semua anak ATS kita data, untuk anak-anak yang jenjang menengah anak-anak usia 16-21 ini kita upayakan ini nanti tertampung, dia mempunyai kesempatan untuk lanjut ke SMA/SMK Negeri,” ungkapnya.

Ketiga, tekait perindahan ortu, peraturan bagi anak guru masih sama. Hanya anak guru SMA/SMK yang mendaftar di tempat orangtuanya mengajar.

“Bedanya untuk orangtua yang pindah tugas, dengan syarat orangtua pindah tugas dan KK di luar Kab/Kota sekolah yang dituju. Kalau tahun kemarin seleksinya adalah berdasarkan domisili orangtua tinggal,” jelasnya.

Terakhir, soal PPDB jalur prestasi untuk mata pelajaran yang dijadikan penilaian pada PPDB tahun lalu ada lima mapel (mata pelajaran). Sedangkan tahun ini tujuh dengan tambahan mapel budi pekerti agama dan PPKn/Pancasila.

“Mulai tanggal 12 Juni kami rencanakan pengumuman rilis secara online, jadi nanti website sudah bisa diakses. Tanggal 13-15 Juni kita verifikasi berkas. Tanggal 15-23 kita buka untuk pegajuan akun, adek-adek upload syaratnya kemudian pemberkasan. Pemberkasan membawa daya pendukung di sekolah terdekat,” imbaunya.

Kemudian pada 15-27 Juni dijadwalkan untuk aktivasi akun. Lalu 23-27 pendaftaran online. Berikutnya 28-29 Juni sebagai masa tenang.

Tahap terakhir hasil PPDB diumumkan pada 30 Juni. Lalu diikuti 3-6 Juli daftar ulang dan 17 Juli tahun awal ajaran baru.

Lebih lanjut, sebagai informasi, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 9 Solo di Kecamatan Pasar Kliwon sudah resmi beroperasi dan mengadakan PPDB bagi peserta didik baru untuk pertama kalinya.

Baca juga: PPDB DKI 2023 Dibuka, Siswa Satu RT dengan Sekolah jadi Prioritas Jalur Zonasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com