Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta- fakta Mayat Dalam Karung di Tegal: Jerry Sempat Dikira Korban Ternyata Pelaku

Kompas.com - 27/04/2023, 15:31 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Polisi meringkus pelaku pembunuhan Wandana (25), yang mayatnya dibungkus karung terikat dan diletakkan di bawah kolong tempat tidur di sebuah rumah di Kelurahan Pekauman, Kota Tegal, Jawa Tengah pada Selasa (25/4/2023) lalu.

Pelaku bernama M Jerry Agung (25), warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal ditangkap polisi saat bersembunyi di sebuah masjid di Desa Mejasem, Kramat, Tegal, Rabu (26/4/2023) malam.

Semula, Jerry dikira sebagai korban pembunuhan. Jerry awalnya tinggal di sebuah rumah milik dokter di RT 04 RW 03 Kelurahan Pekauman, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Polisi Beberkan Motif Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Dalam Karung di Tegal

Jerry oleh penjaga rumah, Raswadi, diminta sementara tinggal menjaga rumah. Awalnya, Raswadi mengaku iba lantaran Jerry yang pendatang mengaku sebagai pengangguran sedang mencari sebuah rumah kontrakan sekaligus mencari pekerjaan di Kota Tegal.

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Untung Setiyahadi mengatakan, setelah dilakukan pendalaman hingga autopsi, mayat dalam karung bukanlah Jerry. Melainkan Wandana yang merupakan teman pelaku. Wandana merupakan warga Ketanggungan, Brebes.

Untung mengungkapkan, mengapa identitas korban saat pertama kali ditemukan belum terungkap. Hal itu lantaran kondisi jenazah korban yang sudah mulai rusak dan belum sampai pada autopsi.

"Sidik jari korban rusak dan wajahnya tidak mudah dikenali. Tapi alhamdulillah ternyata baju yang ditemukan sama dengan baju yang dipakai korban yang terekam di kamera CCTV," kata Untung ditemui di Mapolres Tegal Kota, Kamis (27/4/2023).

Untung mengatakan, korban dan pelaku mulanya kenal melalui media sosial faceboook. Korban mendatangi pelaku pada Sabtu (22/4/2023) atau pas Hari Raya Idul Fitri.

Korban sempat dinyatakan hilang oleh pihak keluarga sejak hari itu. "Korban Wandana sejak Sabtu tidak pulang ke rumah. Keduanya teman kenal di facebook," kata Untung.

Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Korban Pembunuhan yang Mayatnya Terbungkus Karung di Tegal

Untung mengatakan, dugaan sementara, pelaku ingin menguasai harta benda korban. "Motif sementara ingin menguasai sepeda motor korban. Barangbukti motor, helm, handphone dan tas korban dibawa pelaku," kata Untung.

Untung menyatakan, pihaknya kembali memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan lanjutan pasca ditangkapnya terduga pelaku.

"Karena saksi kemarin masih belum fokus korbannya siapa pelakunya siapa. Dan, alhamdulillah sudah terungkap yang semula diduga korban ternyata malah pelakunya," sebut Untung.

Untung mengungkapkan, jenazah Wandana yang telah dikebumiman pihak keluarga pelaku akan kembali diangkat untuk selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga korban untuk dimakamkan kembali.

"Jenazah yang diserahkan ke keluarga pelaku itu sudah dimakamkan. Nanti kita urus perizinan surat suratnya dan izin keluarga masing-masing nanti jenazah kita angkat," kata Untung.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Tegal, Semula Dikabarkan sebagai Korban

Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku pembunuhan yang mayatnya dibungkus karung di rumah milik dokter di Kelurahan Pekauman, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal akhirnya ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tegal Kota, Rabu (26/4/2023) malam.

Terduga pelaku diketahui bernama Mohammad Jerry Agung (25), yang semula dikabarkan sebagai korban pembunuhan.

Jerry merupakan warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Pelaku ditangkap sebuah masjid di Kecamatan Mejasem, Kabupaten Tegal.

Sebelumnya, warga di Kota Tegal, Jawa Tengah, digemparkan dengan penemuan mayat dalam karung di sebuah rumah di RT 04, RW 03, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Tegal Barat, Tegal, Selasa (25/4/2023).

Semula, warga sekitar dan polisi menduga jika korban adalah Jerry yang belakangan justru diketahui sebagai pelakunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

Regional
Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Regional
Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Regional
Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Regional
Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Regional
Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Regional
Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Regional
Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat 'Live' TikTok

Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat "Live" TikTok

Regional
Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Regional
55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

Regional
Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Regional
Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Regional
Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com