Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Avanza Tabrak Vario di Perbatasan Banyumas-Brebes, Bocah 3 Tahun Tewas Terlempar

Kompas.com - 19/04/2023, 19:30 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur tengah perbatasan Banyumas-Brebes, tepatnya di Desa Kranggan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (19/4/2023) sore.

Seorang anak berusia sekitar 3 tahun dilaporkan tewas dalam kecelakaan yang melibatkan mobil Avanza bernomor polisi B 2718 BZR dan motor Vario nomor polisi R 4734 IJ.

Saksi mata di lokasi kejadian, Wigunarto (60) mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu dia mengaku sedang duduk di pinggir jalan.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Pantura, Bus Pemudik Tabrak 3 Kendaraan

"Mobil dan motor sama-sama dari arah utara, tiba-tiba anak kecil yang membonceng sepeda motor bersama bapaknya terlempar ke pinggir," kata Wigunarto di lokasi kejadian.

Anak tersebut lantas terseret bagian bawah mobil hingga akhirnya terhenti setelah masuk parit.

"Anaknya kegencet," ujar Wigunarto.

Wigunarto menduga, sepeda motor yang berjalan di depan tertabrak mobil yang berjalan di belakanganya.

"Saya langsung lari menghindar karena mobil mengarah ke pinggir tempat saya duduk," ujar Wigunarto.

Kapolsek Pekuncen AKP Siswanto yang berada di lokasi kejadian membenarkan satu balitas tewas.

"Iya anak-anak untuk usianya saya belum tahu," kata Siswanto.

Sementara itu, saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com