SENTANI, KOMPAS.com - Personel Polres Jayapura menangkap seorang pencuri berinisial YK (24), dan menyita tiga motor diduga hasil curian di BTN Doyo Grand, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (24/1/2023) dini hari.
Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizka mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan warga yang meronda kepada Polres Jayapura.
Baca juga: Rumah Victor Mambor, Jurnalis Penerima Udin Award, Diteror Bom Molotov di Jayapura
Setelah menerima laporan, regu patroli Polres Jayapura langsung menuju lokasi dugaan pencurian motor di Kompleks BTN Doyo Grand.
“Kami berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga hasil curanmor dan menangkap seorang pelaku curanmor sekitar pukul 02.35 WIT,” jelas Rizka melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa siang.
Rizka menambahkan, tiga motor curian itu ditemukan polisi dan masyarakat. Salah satu motor yang ditemukan itu merupakan milik warga bernama Soni Jikwa (38), yang raib di Pasar Baru Sentani, Senin (23/1/2023).
“Untuk pelaku curanmor sudah kami tangkap dan amankan di Mapolres Jayapura guna penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Pelaku pun masih menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri motor di Pasar Baru Sentani.
“Kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai motif pencurian motor yang dilakukan oleh pelaku. Memang dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian motor,” ujarnya.
Baca juga: 806 Gempa Bumi Guncang Jayapura dalam 20 Hari, Warga: Lama-lama Rumah Bisa Roboh
Rizka mengapresiasi kesadaran warga menjaga keamanan di lingkungan mereka. Menurutnya, kerja sama antara warga dan polisi dalam menjaga keamanan harus terus ditingkatkan untuk menekan kasus pencurian di Jayapura.
“Siskamling sangat penting dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan warga masing-masing, terutama di kompleks atau perumahan, karena ini dapat menekan kasus curanmor di Kabupaten Jayapura,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.