Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah yang Perkosa Anak Kandung Disabilitas Ganda di Blora Ditangkap, Ibu: Sekarang Saya Bebas

Kompas.com - 17/01/2023, 11:32 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Khairina

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Terungkap sudah pemerkosa perempuan disabilitas ganda yang hamil hingga melahirkan sebanyak dua kali di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Pemerkosa perempuan tersebut adalah ayah kandungnya sendiri berinisial S yang telah berusia 62 tahun.

Penangkapan pelaku pemerkosaan tersebut membuat ibu kandung korban yang juga istri pelaku merasa terlepas dari tekanan intimidasi yang dilakukan suaminya.

Baca juga: Ayah Kandung Pemerkosa Perempuan Disabilitas Ganda di Blora Usia 62 Tahun, Ditangkap di Rumahnya

Perempuan berinisial R itu sebelumnya merasa tertekan dengan ancaman yang diberikan oleh S selama bertahun-tahun.

Menurut dia, S yang juga ayah kandung korban merupakan pria yang kasar. Dirinya sering kali dibentak-bentak. Bahkan, R diancam akan dibacok apabila menyebarkan informasi bahwa suaminya merupakan pelaku tindakan keji itu.

"Sebenarnya tahu, tapi dibilang jangan sampai diomongkan ke orang-orang. Kalau F (perempuan disabilitas ganda) disayang-sayang, tapi kalau saya dibentak-bentak. Selalu dimarahin. Bahkan diancam akan dibacok juga," ujar dia.

Baca juga: Perempuan Disabilitas Ganda di Blora Diperkosa hingga Melahirkan 2 Kali, Bupati: Kasus Kita Kawal Bersama

Dirinya menjelaskan, suaminya bahkan selalu tidur sekamar dengan korban, sedangkan R yang merupakan istri pelaku tidur di ranjang yang ada di ruang tamu.

Pelaku juga sering marah-marah tanpa sebab yang jelas.

Sebagai istri, dirinya juga jarang mendapatkan nafkah dari suaminya. Bahkan, uang hasilnya sebagai buruh tani sempat diambil paksa oleh suaminya itu.

"Sekarang saya merasa bebas, enggak disentak-sentak. Pengin makan apa bisa keturutan. Sekarang sudah bisa pegang uang sendiri," terang dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Blora Komisaris Polisi (Kompol) Christian Chrisye Lolowang mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya sendiri, di Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, pada Jumat (13/1/2023).

Penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian setelah mendapatkan laporan ibu korban.

"Tindak pidana ini terjadi pada bulan Maret tahun 2022 dengan TKP di rumah sendiri, dan pelakunya adalah berinisial S, yang merupakan bapak dari korban sendiri. Persetubuhan dilakukan di atas bale (tempat tidur) di ruang tamu," ucap Chrisye berdasarkan keterangan tertulisnya, Senin (16/1/2023).

Selain mengamankan tersangka, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti di antaranya, satu potong celana pendek warna biru, satu potong celana dalam warna biru, satu potong baju batik warna merah, serta sarung dan baby doll warna hijau yang dikenakan saat peristiwa persetubuhan tersebut.

Pelaku dijerat Pasal 286 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Untuk diketahui, seorang perempuan dengan kondisi disabilitas ganda menjadi korban pemerkosaan selama tiga tahun ke belakang di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Perempuan asal Kecamatan Jepon itu bahkan sudah dua kali melahirkan bayi yang dikandungnya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com