Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur Usai Korbannya Teriak, Begal di Palembang Tak Sadar Masuk Rumah Polisi

Kompas.com - 05/01/2023, 17:11 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Nasib sial dialami Rizki Saputra (22) dan rekannya Diki (26). Maksud hati hendak melarikan diri usai diteriaki korbannya, mereka malah tertangkap warga lantaran masuk ke rumah seorang anggota polisi.

Akibatnya, Rizki dan Diki pun menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak Polrestabes Palembang.

Kejadian itu bermula saat kedua pelaku melakukan aksi begal terhadap Ali (36) yang merupakan pedagang pempek keliling dengan menggunakan motor.

Baca juga: Terlilit Utang Koperasi, Pria Asal Banten Begal Taksi Online di Banjarnegara

Ketika korban melintas di kawasan Pasar Induk Jakabaring, kedua pelaku langsung memepet korban dan memaksanya turun dari motor.

Ali pun melawan sembari berteriak minta tolong. Akibatnya, kedua pemuda ini langsung kabur.

Saat kabur, keduanya bermaksud bersembunyi di rumah warga. Ia tak sadar bahwa rumah yang dimasukinya adalah milik polisi sehingga keduanya langsung tertangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah 2 kali beraksi di hari yang sama.

Baca juga: Bandung Disebut Gotham City, Ridwan Kamil: Ini PR Bersama

Aksi pertama itu mereka lakukan di kawasan Jalan Gubernur Haji Bastari pada pukul 03.00 WIB. Mereka merampas motor pedagang sayur yang ketika itu sedang melintas.

“Merasa berhasil, keduanya kembali merencanakan aksi yang sama dengan membegal pedagang pempek,” beber Haris.

Dari keduanya, polisi mendapatkan senjata api rakitan serta senjata tajam beserta 3 butir peluru.

Saat ini, petugas melakukan pengembangan lantaran diduga ada lokasi lain yang dijadikan tempat pelaku membegal korban.

“Sekarang masih kami kembangkan,” jelas Kasat.

Sementara itu, tersangka Rizki mengaku bahwa senjata api rakitan itu ia dapatkan dari temannya yang telah digadaikan sebesar Rp 700.000.

“Belum pernah ditembak, saya baru pakai sekali,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com