Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perawat di Banten Tolak UU Keperawatan Masuk Omnibus Law, Siap Turun ke Jalan

Kompas.com - 01/11/2022, 11:35 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Banten menolak rencana pengesahan Rencana Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang tengah dibahas oleh DPR.

Ketua DPW PPNI Banten, Ahmad Darajat mengatakan, RUU tersebut berpotensi akan mencabut atau meniadakan Undang-undang Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan yang selama ini sudah memberikan landasan kuat bagi profesi perawat.

"Oleh karenanya kami DPW PPNI Provinsi Banten sudah bulat menolak dengan keras UU NO. 38 tahun 2014 diikutsertakan dalam pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law dan mendesak DPR dan Pemerintah dalam hal ini Presiden RI untuk mengimplementasikannya dengan sungguh sungguh," kata Ahmad melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Buruh Gelar Unjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda, Protes Kenaikan Harga BBM hingga Tolak Pengesahan Omnibus Law

Menurut Ahmad, lebih baik pemerintah ataupun DPR untuk melakukan penguatan terhadap profesi perawat saat ini dengan menerbitkan peraturan-peraturan pelaksanaan yang lebih teknis.

Terlebih, lanjut Ahmad, payung hukum tersebut telah memberikan landasan yang kuat untuk pengembangan profesi perawat agar berkualitas dan profesionalitas perawat Indonesia semakin terjamin dan mampu menghadapi era global.

"Undang-undang 38 itu mengatur profesi perawat dari hulu ke hilir dan juga mengatur pelayanan perawat kepada klien yang cukup lengkap untuk perlindungan klien atau masyarakat sekaligus perawat,"ujar Ahmad.

Namun, kini Undang-undang itu terancam tergerus oleh RUU Kesehatan Omnibus Law yang dinilai menjadi salah satu Instrumen yang tepat untuk menjalankan transformasi di bidang kesehatan yang telah dicanangkan pemerintah.

"Dengan metode Omnibus Law akan berpotensi mencabut atau meniadakan Undang-undang 38 itu, profesi perawat yang paling banyak terkena dampak terhadap pencabutan itu, selain juga masyarakat," kata dia didamping Sekretarisnya Ns Fatoni.

Baca juga: IDI Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law Anggap Tak Ada Urgensi

Ahmad menambahkan, aspirasi penolakan tersebut akan disampaikan kepada anggota DPRRI Dapil Banten dan Kementrian Kesehatan untuk ditindaklanjuti.

Jika aspirasinya tidak ditolak dan DPRRI tetap mengesahkan, PPNI seluruh Indonesia akan turun kejalan untuk memperjuangkan pengembangan profesi perawat.

"Jika aspirasi ini tidak didengar dan ditolak, kami siap aksi turun kejalan (unjuk rasa)," tandas Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com