TUBAN, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban menangkap komplotan pelaku pencurian bateri tower BTS (Base Tranceiver Station) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Para pelaku yang ditangkap adalah Jumadi (36) Wanto (34), dan Edy Suprayitno (42). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tuban, AKP M Ganantha mengatakan pelaku tertangkap saat mencuri baterai tower BTS di wilayah Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Baca juga: 17 BTS Akan Dibangun di Pedalaman Kabupaten Jayapura, Ini Harapan Dinas Kominfo
"Saat itu, warga sekitar memergoki aksinya dan menangkapnya sebelum berhasil membawa barang curiannya sebanyak 26 unit baterei tower BTS," kata AKP Ganantha, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (14/9/2022).
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan warga ke pihak kepolisian dan para pelaku yang ditangkap diserahkan ke petugas Polsek Widang.
AKP M Ganantha mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku mencari tower BTS yang lokasinya jauh dari permukiman warga agar tidak ketahuan.
Polisi juga mendapati pengakuan para pelaku yang seringkali melakukan aksi pencurian baterai tower BTS di beberapa lokasi.
"Ada 7 titik lokasi Tower BTS di Kabupaten Tuban yang pernah menjadi sasaran pelaku," ungkapnya.
Tujuh lokasi BTS tersebut yaitu di BTS di Kecamatan Widang, BTS di Desa Pandanagung dan BTS di Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko, BTS di Desa Jatiklabang dan BTS di Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatirogo, serta BTS di Kecamatan Palang, dan BTS di Kecamatan Jenu.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Bekasi, Robohnya Tiang BTS Terekam Kamera Warga
"Para pelaku ini ada residivis kasus yang sama satu sampai tiga kali," jelasnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas diantaranta sebanyak 26 unit Baterai Tower BTS, 1 unit kunci tang, 1 buah besi alat pencongkel, 1 unit mobil pikap.
"Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maskimal 7 tahun," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.