Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawanan Residivis di Tuban Diringkus, Diduga Curi Baterai Tower BTS di 7 Lokasi

Kompas.com - 14/09/2022, 14:09 WIB
Hamim,
Krisiandi

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban menangkap komplotan pelaku pencurian bateri tower BTS (Base Tranceiver Station) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Para pelaku yang ditangkap adalah Jumadi (36) Wanto (34), dan Edy Suprayitno (42). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tuban, AKP M Ganantha mengatakan pelaku tertangkap saat mencuri baterai tower BTS di wilayah Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Baca juga: 17 BTS Akan Dibangun di Pedalaman Kabupaten Jayapura, Ini Harapan Dinas Kominfo

"Saat itu, warga sekitar memergoki aksinya dan menangkapnya sebelum berhasil membawa barang curiannya sebanyak 26 unit baterei tower BTS," kata AKP Ganantha, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (14/9/2022).

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan warga ke pihak kepolisian dan para pelaku yang ditangkap diserahkan ke petugas Polsek Widang.

AKP M Ganantha mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku mencari tower BTS yang lokasinya jauh dari permukiman warga agar tidak ketahuan. 

Polisi juga mendapati pengakuan para pelaku yang seringkali melakukan aksi pencurian baterai tower BTS di beberapa lokasi.

"Ada 7 titik lokasi Tower BTS di Kabupaten Tuban yang pernah menjadi sasaran pelaku," ungkapnya.

Tujuh lokasi BTS tersebut yaitu di BTS di Kecamatan Widang, BTS di Desa Pandanagung dan BTS di Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko, BTS di Desa Jatiklabang dan BTS di Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatirogo, serta  BTS di Kecamatan Palang, dan BTS di Kecamatan Jenu.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Bekasi, Robohnya Tiang BTS Terekam Kamera Warga

"Para pelaku ini ada residivis kasus yang sama satu sampai tiga kali," jelasnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas diantaranta sebanyak 26 unit Baterai Tower BTS, 1 unit kunci tang, 1 buah besi alat pencongkel, 1 unit mobil pikap.

"Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maskimal 7 tahun," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com