Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli 6 Anak, Calon Pendeta Minta Maaf, Ditetapkan Tersangka hingga Dijerat Pasal Pemberatan

Kompas.com - 08/09/2022, 09:31 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap enam anak di lingkungan gereja di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku SAS (35) merupakan vikaris atau calon pendeta asal Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT.

Sementara korban adalah anak sekolah Minggu yang berusia antara 15 sampai 16 tahun.

Baca juga: Calon Pendeta yang Diduga Cabuli 6 Anak di Alor Ditangkap di Kupang

Terancam penjara maksimal 20 tahun

Pelaku ditangkap di Kupang pada Senin (5/9/2022) siang dan langsung dibawa ke Markas Polres Alor untuk diperiksa polisi.

Kemudian, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 5 Junto Pasal 76 huruf d Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau mengatakan, tersangka dikenakan pasal pemberatan karena korban lebih dari satu orang.

Untuk ancaman pidananya lanjut dia, yakni hukuman mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun.

Polisi saat ini, masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Baca juga: Calon Pendeta yang Cabuli 6 Anak di Alor Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Pelaku minta maaf

Melalui kuasa hukumnya, tersangka menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak terkait.

Kuasa hukum, Amos Lafu mengatakan tersangka menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) karena saat bertugas sebagai vikaris di Kabupaten Alor telah mencoreng nama baik GMIT.

Selain itu, tersangka juga menyampaikan permohonan maaf kepada Organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Sebab, dia juga terdaftar sebagai aktivis GMKI Cabang Kupang.

"Klien saya juga meminta maaf secara tulus kepada semua organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan Kristen dan semua masyarakat NTT," ujar Amos.

Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka telah mengakui perbuatannya terhadap korban, orangtua dan keluarga korban serta Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT)

Baca juga: Calon Pendeta yang Cabuli 6 Anak di Alor Minta Maaf

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com