Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Ini Bawa Anak Bayinya ke Penjara, Usai Divonis 4 Bulan Penjara atas Kasus Perlindungan PMI

Kompas.com - 24/08/2022, 16:20 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang ibu bernama Rochisatin Masyawaroh binti Samsul, dinyatakan bersalah melakukan pidana dengan melanggar Pasal 81 Jo. Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Ia secara orang perseorangan turut serta melakukan pelaksanaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hakim Pengadilan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, menjatuhkan 4 bulan pidana kurungan, dengan denda Rp 5 juta, subsider 1 bulan penjara.

Baca juga: Vanessa Angel Bawa Bayinya ke Kejari Jakarta Barat

Wanita yang masih memiliki anak laki-laki berusia 1 tahun 6 bulan ini pun membawa anaknya ke dalam penjara.

"Ibu tersebut, menjadi tahanan Lapas Nunukan sejak lima hari lalu. Dia memilih membawa bayinya ke Lapas demi merawat anaknya yang masih bayi," ujar Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa, Rabu (24/8/2022).

Wayan mengatakan, keberadaan balita dalam Lapas, selama belum menginjak usia dua tahun tidak menjadi masalah.

Ada aturan tertentu, di mana Negara akan melakukan perawatan dan pendampingan khusus bagi Balita yang diasuh di dalam Lapas oleh orangtuanya yang terjerat perbuatan pidana.

Negara juga menjamin pemenuhan gizi dan kebutuhan susu si bayi.

"Sesuai ketentuan, jika ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wanita yang memiliki anak bayi maksimal berumur dua tahun, diizinkan untuk dibawa ke Lapas. Pada kasus ini, WBP dan keluarga memutuskan untuk membawa, ya kita terima sesuai ketentuan," jelas Wayan.

Wayan juga menegaskan, bahwa bayi lucu tersebut hanya ada di waktu dan tempat yang salah.

Balita ini diberikan ruangan khusus bersama ibunya, sehingga bisa menyusu dengan nyaman dan tidak terganggu dengan kebisingan dan aktivitas para napi lainnya.

Pada dasarnya, kata Wayan, bayi adalah manusia tanpa dosa sehingga mereka wajib untuk menyayangi dan merawat mereka seperti anak sendiri.

"Karena meskipun ibunya sedang menjalani masa pidana, tetapi kita harus bisa merawat mereka dan membimbing mereka dalam hal-hal kebaikan. Lapas Nunukan akan memastikan seluruh kebutuhannya terpenuhi dan akan memerhatikan semua hal berkaitan si bayi," kata dia.

Baca juga: Jadi Tersangka Penggelapan Uang Rp 139 Juta, Seorang Ibu Paksa Bawa Bayinya ke Lapas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com