Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Ada Perundungan Siswa SMP, Kadisdik Garut Sebut Perkelahian Antar-pelajar

Kompas.com - 19/08/2022, 10:20 WIB
Ari Maulana Karang,
Reni Susanti

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, membantah adanya perundungan siswa SMP oleh 2 teman sekelasnya di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut hingga pingsan. 

Menurut Ade, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut telah meminta keterangan 7 orang dari mulai kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, wali kelas, guru BP, ketua kelas, hingga dua siswa yang ada di tempat kejadian.

“Berdasarkan keterangan para saksi, tidak terjadi bentuk-bentuk perundungan, atau kekerasan sebagaimana pemberitaan di media, perkelahian terjadi karena kenakalan para pihak hingga tidak bisa mengendalikan emosi,” ujar Ade di Garut, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Kronologi Siswa SMP di Garut Jadi Korban Perundungan Temannya hingga Pingsan, Bermula dari Saling Ejek

Dari keterangan tujuh orang tersebut, menurut Ade, kejadian berawal saat korban mengolok-olok salah satu pelaku. 

Korban menyebut pelaku berpacaran dengan salah satu siswi diiringi dengan ucapan-ucapan yang membuat pelaku emosi hingga sempat terjadi kontak fisik. Namun saat itu, ketua kelas berhasil memisahkan keduanya.

Setelah keduanya kembali ke tempat duduk, korban malah naik ke atas meja dan menendang kepala pelaku dari belakang. 

Tak terima dengan perbuatan korban, pelaku membalas dengan memukul wajah korban.

Baca juga: Buntut Saling Ejek Hias Kelas, Siswa SMP di Garut Dianiaya 2 Temannya hingga Pingsan

 

Saat itu, salah satu siswa yang disebut sebagai pelaku kedua, sempat membekap korban karena pelaku kedua takut korban melaporkan perbuatannya saat merokok di luar sekolah.

Perkelahian kedua kalinya ini, kembali bisa dipisah. Namun, tiba-tiba korban terkulai lemas dan langsung dibawa ke ruang UKS yang ada di sekolah untuk mendapatkan pertolongan pertama. 

Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Saat korban dibawa ke Puskesmas, wali kelas dan guru BP di sekolah langsung memanggil kedua siswa yang berkelahi dengan korban untuk mengetahui kronologis kejadian.

Saat itu, wali kelas dan guru BK telah menasehati dan memperingatkan kedua siswa untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Permasalahan dari sisi hukum, telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan difasilitasi pihak sekolah dan Polsek Cikajang,” jelasnya.

Menurut Ade, orangtua ketiga siswa telah dikumpulkan dan sepakat saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak memperpanjang masalah yang telah terjadi dan berdamai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com