Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuki Tahap Pembangunan Pilar, Rel Layang Palang Joglo Solo Ditargetkan Beroperasi Tahun Depan

Kompas.com - 08/08/2022, 19:46 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan pembangunan rel layang atau rel elevasi di persimpangan kereta api sebidang Simpang Palang Joglo, Solo, Jawa Tengah, berjalan sesuai target.

Kepastian ini berdasarkan pekerjaan atau penutup tahap awal yang mencapai 18 persen dari target 17 persen pembangunan.

Kemudian ditargetkan, rel layang sudah bisa dioperasikan pada Oktober 2023 dengan jalur tunggal (single track).

Baca juga: Ratusan Pedagang Pasar Joglo Segera Pindah, Dampak Pembangunan Rel Layang Palang Joglo Solo

Kepala BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya menjelaskan, saat ini pihaknya melakukan pekerjaan pemindahan jalur kereta yang sebenarnya jalur ganda menjadi jalur tunggal. Satu jalur lainnya dibongkar untuk dibangun pilar-pilar.

"Rel lama kita bongkar. Pertengahan Agustus kita bangun pilar-pilar. Target Oktober 2023 sudah bisa dilewati di atas," katanya Senin (8/8/2022).

Setelah rel layang bisa dioperasikan dengan jalur tunggal, Kemenhub membangun jalur ganda di rel layang tersebut. Rel ganda ini ditargetkan rampung 2024.

"Ini kita buat satu trek dulu di atas. Nanti di atas kita buat double track," ujarnya.

Baca juga: Groundbreaking Rel Layang Simpang Palang Joglo Solo Dimulai Juli 2021, 400 Hunian Terdampak

Selama pekerjaan ini, dipastikan pula akan terjadi penutupan jalan pada malam hari, sehingga masyarakat harus bersama selama pembangunan tersebut.

"Masyarakat bersabar dulu. Mungkin ada sedikit kemacetan tapi tenang saja, kita sudah siapkan rekayasa lalu lintas," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Dampak lainnya, akan ada pemindahan kantor Kelurahan Banjarsari dan Pasar Joglo karena terdampak proyek. Namun dia memastikan telah menyiapkan tempat sementara.

"Kelurahan dan pasar nanti dipindah, ada tempat sementara. Pelayanan publik tidak boleh terganggu," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com