Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Pengumuman Hasil SMUP UNPAD 2022 Program Sarjana Jalur Mandiri dan Prestasi

Kompas.com - 17/07/2022, 15:35 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pengumuan Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran atau SMUP UNPAD 2022 program sarjana jalur mandiri dan prestasi akan segera dilaksanakan.

Seperti diketahui,Universitas Padjadjaran membuka kesempatan bagi peserta yang tidak lolos Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) untuk kembali mencoba mendaftar melalui jalur SMUP UNPAD 2022.

Baca juga: Unpad Buka Pendaftaran SMUP IUP Gelombang III, Cek Syaratnya

Adapun daya tampung untuk SMUP UNPAD 2022 program sarjana jalur mandiri berkisar 40 – 50 persen dari daya tampung Program Studi yang tercantum di laman LTMPT.

Baca juga: Mahasiswi Unpad Raih Medali Emas di Kejuaraan Pencak Silat Dunia

Melalui jalur SMUP UNPAD 2022 program sarjana jalur mandiri, pendaftar bisa memilih salah satu dari dua seleksi masuk yaitu:

  • menggunakan nilai UTBK 2022
  • menggunakan nilai SMUP (untuk siswa lulusan tahun 2020, 2021, 2022).

Baca juga: Peserta SMUP Sarjana Jalur Mandiri Unpad, Rektor Ingatkan Pesan Ini

Ujian Tes Kemampuan Belajar (TKB) yang akan dilakukan secara online pada 7-8 Juli 2022 lalu.

Selanjutnya seleksi akan dilakukan berdasarkan nilai UTBK atau ujian SMUP dengan kriteria kelulusan berdasarkan skor tertinggi sesuai kuota.

Sementara untuk jalur prestasi telah lebih dulu melewati seleksi pada 30 Juni 2022 dengan menggunakan nilai akademik dan prestasi atau penghargaan yang didapat.

Sesuai jadwal, pengumuman hasil SMUP UNPAD 2022 jalur mandiri dan prestasi dilakukan pada Senin, 18 Juli 2022.

Pengumuman kelulusan SMUP UNPAD 2022 program sarjana jalur mandiri dan prestasi ini akan dapat dilihat pada laman http://pengumuman.unpad.ac.id/ pada waktu yang telah ditentukan.

Bagi peserta yang telah dinyatakan diterima bisa memperhatikan informasi terkait pendaftaran ulang mahasiswa baru.

Untuk melaksanakan registrasi, calon mahasiswa baru Universitas Padjadjaran harus terlebih dahulu melengkapi biodata secara online di laman http://pengumuman.unpad.ac.id .

Registrasi dilakukan sesuai dengan jenjang/program yang diambil dan jadwal masing-masing jalur seleksi.

Calon mahasiswa diharapkan dapat membaca semua informasi mekanisme pendaftaran ulang dengan baik dan hati-hati.

Hal ini karena kelalaian dan kesalahan akibat tidak mengikuti mekanisme pendaftaran ulang yang telah ditentukan dapat mengakibatkan pembatalan kelulusan.

Beberapa tanggal-tanggal penting yang harus dicatat nantinya adalah waktu untuk melakukan registrasi, pembayaran biaya pendidikan, dan lain-lain.

Apabila bagi calon mahasiswa mengalami masalah dalam mengakses pengumuman maupun pada masa registrasi dapat menghubungi sekretariat melalui email helpdesk atau https://smup.unpad.ac.id/helpdesk/ .

Selain itu, peserta juga bisa menyimak informasi melalui media sosial resmi Universitas Padjadjaran baik Instagram, Facebook, dan Twitter.

Sumber:
smup.unpad.ac.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com