Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Tabrak Truk Tronton yang Berhenti di Medan, 2 Tewas, 4 Luka-luka

Kompas.com - 11/07/2022, 20:06 WIB
Dewantoro,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Kecelakaan maut terjadi di Jalan umum Tebing Tinggi–Medan Km 33-34, Dusun Kenanga, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang, Senin (11/7/2022) pukul 05.45 WIB. Dua orang penumpang meninggal dunia.

Kasatlantas Polresta Deli Serdang, Kompol Nasrul mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil penumpang PT Paris Jaya Trans jenis L-300 yang dikemudikan Jefri PS, melintas dari arah Tebing Tinggi ke Medan. 

Di lokasi kejadian mobilnya oleng sebelah kiri dan menabrak bagian belakang kanan truk tronton Fusi yang dalam keadaan berhenti karena kerusakan ban.

"Akibat kecelakaan itu, 2 orang meninggal dunia dan 8 orang luka ringan," ujar Nasrul dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin sore.

Baca juga: Cerita Korban Selamat Kecelakaan Maut di Pantura Subang: Saya Tidur Selama di Perjalanan, Saat Sadar Mobil Sudah Terbakar

Nasrul menjelaskan, kecelakaan ini diduga karena pengemudi tidak memerhatikan kendaraan di depannya yang sedang berhenti.

 

Meski gelap, terdapat lampu penerang jalan di lokasi kejadian, aspal hot mix, dan pandangan ke depan bebas atau tidak terhalang. 

 

Akibat kecelakaan ini dua korban meninggal dunia. Yakni Henri Purba. Ia mengalami luka berat pada bagian kepala dan perut.

Kemudian Minar Sulastri Purba, mengalami luka robek di kepala serta luka di kaki dan tangan serta telinga dan hidung. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com