Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Pelonggaran Lepas Masker di Tempat Terbuka, Pemkab Wonogiri Tunggu Regulasi Tertulis Pemerintah Pusat

Kompas.com - 19/05/2022, 13:29 WIB
Muhlis Al Alawi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, menyatakan menunggu regulasi tertulis dari pemerintah pusat soal pelonggaran kepada warga dapat melepas masker di tempat terbuka.

“Regulasi itu menjadi acuan bagi kami untuk menindaklanjuti imbauan Presiden. Dari regulasi itu akan kami jadikan dasar acuan kebijakan pelonggaran salah satunya melepas masker di tempat terbuka dengan jumlah orang yang sedikit,” kata Bupati Wonogiri, Joko Sutopo kepada Kompas.com, Kamis (19/5/2022) pagi.

Baca juga: New York Masih Waspada Covid-19, Wali Kota Tetap Tolak Mandat Masker

Pria yang akrab disapa Jekek itu menyatakan, Pemkab Wonogiri akan tetap mewajibkan warga mengenakan masker di tempat terbuka bila regulasi pelonggaran dari pemerintah pusat belum terbit.

Dengan demikian, seluruh warga diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Dari regulasi itu akan kami jadikan dasar untuk kami mengambil kebijakan baru sesuai instruksi yang disampaikan presiden. Secara prinsip sebelum ada surat edaran resmi kami masih mengacu ketentuan yang masih berjalan,” tutur Jekek.

Jekek menuturkan Pemkab Wonogiri tidak akan berspekulasi memberikan kebijakan pelonggaran kepada publik di masa pandemi sebelum regulasi dari pemerintah pusat ada.

Namun bila regulasi sudah ada maka Pemkab Wonogiri akan menerbitkan kebijakan pelonggaran di ruang sosial publik dan sosial budaya.

“Saat regulasi baru tertulis memberikan pelonggaran sosial publik dan sosial budaya maka kami akan menjalankan itu. Biar masyarakat memiliki pemahaman bersama dan tidak boleh berspekulasi. Dan yang harus dipastikan entitas pemerintah kabupaten ini mengambil kebijakan dan membuat aturan berdasarkan regulasi dikeluarkan pemerintah pusat. Itu paramater kami,” demikian Jekek.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran penggunaan masker untuk masyarakat sebagai tindak lanjut penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.

Dalam pelonggaran itu masyarakat boleh tidak memakai masker, jika sedang beraktivitas di ruang terbuka dan tidak padat orang.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.

Baca juga: Meski Boleh Lepas Masker di Tempat Terbuka, Pengguna KRL Tetap Wajib Pakai Masker di Area Stasiun dan Kereta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com