Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Bayi di Jember yang Ditemukan di Sumur Dibuang Ibunya

Kompas.com - 27/03/2022, 10:28 WIB
Bagus Supriadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Bayi berusia sebulan ditemukan warga di dalam sumur di Dusun Bregoh, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu pada Rabu (23/3/2022). Ternyata, bayi itu dibuang oleh ibu kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan bayi itu sempat membuat heboh warga setempat.

Sebab disebut ada yang menculik hingga dibawa makhluk halus. Namun setelah dicari oleh warga, ternyata ditemukan di sumur dalam keadaan tewas.

Baca juga: Bayi 1 Bulan di Jember Dikira Diculik, Ternyata Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Polisi merasa ada yang janggal dengan peristiwa tersebut. Sebab bayi itu masih berusia sekitar 30 hari dan tidak bisa berjalan sendiri. Akhirnya, polisi melakukan menyelidiki kasus tersebut memeriksa sejumlah saksi.

Hasilnya, pelaku pembuang bayi itu adalah FN, yakni ibu kandungnya sendiri. “Ibu dari bayi itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata dia pada Kompas.com Minggu (27/3/2022).

Komang menjelaskan sang ibu membuang bayi tersebut pada siang hari. Saat itu, FB menidurkan bayinya terlebih dahulu. Setelah itu, dia membawa bayinya ke sumur dan melemparkannya.

“Tanpa sepengetahuan keluarganya, dia membuang bayi itu ke sumur,” ungkap dia.

Keluarga yang ada di dalam rumahnya, mulai dari nenek dan buyut korban tidak mengetahui jika bayi itu dibuang ke sumur. Justru setelah FN membuang bayinya, kembali pura-pura tidur.

Lalu ketika bangun, dia juga pura-pura kaget dan panik bayinya hilang. Dia juga turut mencari bayi yang hilang tersebut.

“Tersangka juga pura-pura panik dan ikut mencari bayinya itu," tambah dia.

Namun, kasus tersebut berhasil terkuak setelah polisi memeriksa beberapa saksi, termasuk pelaku FN. Dia mengaku sengaja membuang bayinya ke dalam sumur. Untuk itu, FN langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Jo 76C Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak, dan atau Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman di atas 3 tahun.

Baca juga: Teka-teki Bayi 1 Bulan Tewas di Dalam Sumur, Warga Mengira Diculik, Keluarga Sempat Tolak Otopsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com