TEGAL, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi masuk dalam data sebagai penerima manfaat bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Masuknya Jumadi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI itu bisa dilihat laman cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah memeriksa dan ternyata benar, Jumadi mengaku heran mengapa namanya bisa masuk.
"Semalam saya cek di aplikasi memang betul saya terdaftar di sana, saya salah satu yang akan mendapatkan bantuan DTKS," kata Jumadi di Balai Kota Tegal, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Percepat Penyaluran Bansos, Risma Pastikan BNPT Bisa Dicairkan Tunai
Dalam laman cekbansos.kemensos.go.id, nama Jumadi tercatat sebagai penerima bansos di wilayah Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Jumadi yang tinggal di rumah dinas dan ber-KTP Kelurahan Mangkukusuman, Tegal Timur, mengaku sebelumnya tidak pernah didata apalagi mengusulkan.
"Saya tidak pernah didata, tidak ada seorang pun yang mendata saya untuk masuk ke DTKS," ujar Jumadi.
Jumadi menyebut kesalahan input data bisa saja terjadi. Baik di tingkat petugas yang mengusulkan, maupun kesalahan sistem.
"Pertama menurut saya bisa manusianya atau human error, kedua sistem. Itu saja menurut saya, mungkin ada salah input, atau ya sistemnya salah," kata Jumadi.
Baca juga: Murid TK di Sekolah Laut Sakila Kerti Tegal Cukup Bayar dengan Sampah Setiap Jumat
Menyikapi hal itu, Jumadi berusaha menganulir dengan meminta klarifikasi dari Dinas Sosial setempat.
"Saya akan meminta konfirmasi ke Dinsos. Saya akan tanya ke kepala dinas. Saya rasa kepala dinas harus bisa memberikan penjelasan kenapa bisa seperti itu. Bukan untuk menyalahkan namun mencari solusi terbaik terkait masalah itu," kata Jumadi.