Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebaran Covid-19 Tinggi, dari 60 Kasus di Batam, Setengahnya Omicron

Kompas.com - 04/02/2022, 07:43 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Penyebaran Covid-19 yang tinggi di Batam membuat Pemerintah Kota mengeluarkan kebijakan baru bagi pasien yang terpapar virus corona. Salah satunya, pasien Covid-19 dilarang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Untuk diketahui, saat ini ada 60 kasus Covid-19 di Batam dan setengahnya terindikasi terpapar virus corona varian Omicron. Seperti kita tahu, varian Omicron lebih cepat menular dibanding varian Covid-19 lainnya.

Penegasan kebijakan Pemkot Batam ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor Tahun 2022. Aturan tersebut resmi berlaku sejak tanggal 1 Februari 2022 hingga tanggal 14 Februari 2022.

"Tidak boleh lagi isoman di rumah, semua pasien postif kini harus karantina di rumah sakit," kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Surabaya dan Malang Penyumbang Terbanyak Tambahan Kasus Covid-19 Varian Omicron di Jatim

Kendati demikian, pasien Covid-19 yang tidak bergejala masih bisa isoman di rumah. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • Jika tinggal bersama keluarga, wajib memiliki kamar terpisah di lantai terpisah
  • Memiliki kamar mandi terpisah dari anggota keluarga lain
  • Memiliki pulse oksimeter

Kondisi yang dinilai layak oleh Dinas Kesehatan Batam untuk bisa isoman di rumah, yakni:

  • Usia pasien Covid-19 harus di bawah 45 tahun
  • Tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta
  • Dapat mengakses telemedicine
  • Berkomitmen tetap tinggal di rumah hingga periode yang ditentukan

“Tapi hal ini untuk pasien yang masuk kategori tidak bergejala," terang Amsakar.

Amsakar mengatakan, nantinya pihak Dinkes akan melakukan pengecekan ke pasien Covid-19 yang memilih isoman di rumah.

Jika Dinkes mendapati ada syarat yang tidak dipenuhi, pasien wajib pindah ke lokasi karantina yang sudah ditentukan.

Untuk kasus Covid-19 yang menunjukkan gejala berat, gejala ringan dengan penyakit penyerta, wajib menjalani karantina di fasilitas kesehatan.

Tujuannya tidak lain guna mempercepat pemulihan, dan memutus mata rantai penyebaran kasus.

Ilustrasi Covid-19 varian Omicron, gejala Omicron Covid-19.Shutterstock/G.Tbov Ilustrasi Covid-19 varian Omicron, gejala Omicron Covid-19.

Amsakar menambahkan selain menghapus kebijakan isolasi di rumah, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah, serta tim PPKM yang sudah dibentuk tahun lalu untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanan berbagai kegiatan.

“Masyarakat diimbau membantu pemerintah, terutama dalam menerapkan Protkes. Bahkan beberapa sampel akan dikirim ke pusat, untuk pengecekan varian Omnicron ini," papar Amsakar.

Baca juga: Ada Satu Kasus Omicron di Kabupaten Semarang, Rumah Sakit dan Tempat Isolasi Disiagakan

Diketahui, dari 60 total kasus saat ini, 50 persen merupakan Omicron. Tentunya apa yang dikhawatirkan selama ini akhirnya juga masuk ke Batam.

“Omicron ini sebarannya cepat, walaupun secara medis disebut tingkat mematikannya rendah. Tetapi tingkat sebaran ini yang harus diwaspadai, dan diantisipasi secepatnya," jelas Amsakar.

Lebih jauh Amsakar mengaku, Dinas Kesehatan saat ini juga sudah meningkatkan tracing dan testing kepada kontak erat pasien terkonfirmasi positif.

Sesuai dengan aturan Kemenkes setiap satu kasus positif dilakukan minimal 15 tracing kepada kontak erat. Bahkan satu kasus tracing dan testing sampai 24 orang.

“Melihat tren kembali naik di Januari Februari ini atau dua Minggu terakhir ini. Masyarakat diimbau membantu pemerintah menerapkan Protkes dengan ketet,” pungkas Amsakar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com