Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 8 Truk Ekspedisi Berstiker Pertamina Bawa Barang Bekas Ilegal dari Malaysia

Kompas.com - 26/01/2022, 12:12 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak delapan truk berstiker Pertamina yang mengangkut balpres (pakaian bekas) dari Malaysia diamankan polisi di Jalan Acces Road Inalum, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan diamankannya truk itu atas laporan masyarakat adanya kegiatan bongkar muat di sebuah bekas pabrik di Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Minggu (23/1/2022).

"Mendapati laporan itu, personel Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Batubara langsung turun ke TKP (tempat kejadian perkara) mengamankan para sopir dan delapan truk yang melakukan bongkar muat," katanya Rabu (26/1/2022) pagi.

Baca juga: Pria di Sumut Tewas Dianiaya Sesama Pasien dan Pekerja Tempat Rehabilitasi Narkoba

Saat sopirnya diinterogasi, mereka mengaku muatan yang ada di dalam delapan truk itu berasal dari KM Semangat Nelayan di Dermaga C Pelabuhan Pelindo Kuala Tanjung.

Barang-barang itu dibawa dari pelabuhan Portklang, Malaysia tanpa dokumen impor.

"Para sopir mengakui melakukan pengangkutan atas perintah 'Al' selaku pemilik usaha ekspedisi pengangkutan barang dan para supir dapat memasuki dermaga C Pelabuhan Pelindo Kuala Tanjung  atas petunjuk 'AN' selaku pengurus barang, yang beralamat di Tanjungbalai," ungkapnya.

Kedelapan truk yang membawa barang ilegal dari Malaysia tanpa dokumen itu yakni berisikan aksesoris patung, mi Penang, sepatu bekas, daging ikan, ikan teri kering, daging sapi.

Baca juga: Jual Barang Bukti Sabu ke Bandar Narkoba, 2 Oknum Polisi di Sumut Dituntut Hukuman Mati

Dalam penyelidikan barang tanpa dokumen itu membutuhkan koordinasi dengan lintas sektoral di antaranya Bea Pelindo I Medan.

Dari hasil penyelidikan itu, Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut mengamankan barang bukti berupa delepan truk yang membawa muatan tanpa dokumen serta dokumen hasil penyelidikan dengan terlapor AN.

Terkait truk yang menggunakan stiker Pertamina tersebut, Hadi mengatakan hanyalah modus saja.

"Iya modus aja. Karena itu truk ekspedisi. Bukan punya Pertamina. Logikanya enggak mungkin lah Pertamina memberikan kendaraan berlogo kalau tidak jelas peruntukannya," katanya.

Dalam kasus itu diduga tindak pidana kepabeanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 Jo Pasal 7A (1) dan ayat (2) Undang-Undang  Nomor 17  tahun 2006 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Regional
Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Regional
Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Regional
Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Regional
Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Regional
Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Regional
Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com