Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Pancasila, Kronologi Lahirnya, Rumusan, hingga Tata Urutan yang Benar dan Sah

Kompas.com - 11/01/2022, 15:45 WIB
Puspasari Setyaningrum

Penulis

KOMPAS.com - Pancasila dikenal sebagai dasar negara yang tiap silanya mengandung makna tentang tujuan Indonesia berdiri.

Melansir laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, tanggal 1 Juni 1945 disebut sebagai hari lahirnya Pancasila.

Baca juga: Resmikan 6 Rumah Ibadah di Universitas Pancasila, Wapres Berharap Tak Hanya Jadi Simbol Toleransi

Kelahiran Pancasila terjadi saat sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan) di mana Ir.Soekarno membacakan pidatonya.

Baca juga: Peran Pancasila dalam Keberagaman Bangsa

Pidato inilah yang kemudian disebut menjadi konsep awal Pancasila sebagai dasar negara.

Baca juga: Sudharnoto, Pencipta Lagu Garuda Pancasila

Kronologi Lahirnya Pancasila

Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan) merupakan lembaga buatan Jepang dengan janji akan memberikan kemerdekaan bagi Indonesia.

Dalam persiapannya dilakukan sidang yang akan mempersiapkan Indonesia sebagai negara yang berdaulat.

Dalam sidang tersebut terdapat kronologi lahirnya Pancasia yang melibatkan tiga konseptor yaitu Mohammad Yamin, Ir.Soekarno, dan Soepomo.

Dalam sidang pertama yang berlangsung selama 5 hari sejak tanggal 29 Mei 1945 itu, Ir.Soekarno menyampaikan gagasannya terkait dasar negara.

Penamaan Pancasila berasal dari istilah 'panca' yang berarti lima dan 'sila' yang berarti prinsip.

Setelah menyepakati beberapa rumusan, dalam penyempurnaan Pancasila kemudian dibentuklah panitia Sembilan dengan anggota Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Mereka bertugas untuk membentuk Undang-Undang Dasar dengan berlandaskan pada kelima sila tersebut.

Beberapa Versi Rumusan Pancasila

Dalam proses pembuatannya diketahui ada tiga rumusan Pancasila yang disampaikan dalam sidang BPUPKI.

Melansir laman Kompas.com, Mohammad Yamin menyampaikan rumusan dasar negara secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945. Mohammad Yamin memberikan lima hal yaitu:

  1. Peri kebangsaan
  2. Peri kemanusiaan
  3. Peri ketuhanan
  4. Peri kerakyatan
  5. Kesejahteraan rakyat

Oleh Mohammad Yamin lima poin tersebut dikembangkan menjadi rumusan dasar negara secara tertulis menjadi:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Kemudian, Soepomo yang dikenal sebagai arsitek Undang-undang Dasar 1945 juga menyumbangkan lima rumusan untuk dijadikan dasar negara pada pidatonya di sidang BPUPKI yang digelar pada 31 Mei 1945, yaitu:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

Sementara Ir.Soekarno menyampaikan pidatonya di sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 dengan lima butir dasar negara yaitu:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme dan perikemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang Maha Esa

Dokumen Penetapan Pancasila

Setelah rumusan Pancasila disepakati maka dibuatlah beberapa dokumen penetapan, yaitu:

  1. Piagam Jakarta (jakarta Charter) : 22 Juni 1945
  2. Pembukaan Undang-undang dasar : 18 Agustus 1945
  3. Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat : 27 Desember 1949
  4. Mukadimah Undang-undang Dasar Sementara : tanggal 15 Agustus 1950
  5. Rumusan kedua yang dijiwai oleh rumusan pertama, hal ini merujuk pada Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Pancasila dalam UUD 1945

Pancasila yang tercantum pada alinea ke-4 UUD 1945 disebut sebagai rumusan sah dan sistematis.
Hal ini kemudian ditegaskan dalam Instruksi Presiden No.12/1968 pada 13 April 1968 yang menegaskan tata urutan dan rumusan Pancasila yang sah, yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sumber:
bpip.go.id 
www.gramedia.com 
kompas.com 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com