Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta Ultah Karaoke dengan Wanita, Empat Kades Disanksi Bernyanyi Lagu Kebangsaan dan Denda Rp 2 Juta

Kompas.com - 30/12/2021, 17:42 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PATI, KOMPAS.com - Video amatir yang mendokumentasikan empat kepala desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah asyik "ngeroom" ditemani empat pemandu lagu di tempat karaoke tersebar di media sosial baru-baru ini.

Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @patisakpore yang hingga Kamis (30/12/2021) sore sudah 9.294 kali diputar.

Dalam rekaman kamera handphone berdurasi 26 detik tersebut, mereka terlihat teler sembari menikmati alunan musik band Shaggydog berjudul Honey yang menghentak dari pengeras suara.

Baca juga: Eks Kades dan Mantan Camat Jadi Mafia Tanah di Serang, Korban Rugi hingga Rp 670 Juta

Nampak sejumlah orang di dalam ruangan karaoke tersebut tak bermasker meski masih berlangsung pemberlakuan pembatasan kegiatan bermasyarakat (PPKM). 

Praktis video yang menjadi konsumsi publik tersebut banjir hujatan. 

Bahkan saking jengkelnya beberapa netizen menandai akun Instagram resmi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Bupati Pati Haryanto.

"Bojone menagis melihat ini," komentar akun @yhu814_. "Mendem mltere aseekk," celetuk akun @_tmzshaa.a. "Copot wae raksah kesuwen," tegas akun @nock_mcmxc

"@ganjar_pranowo @haryantoshmmmsi Mosok sampeyan arep meneng bloko pak (Masak kamu akan diam saja pak)," kata akun @sirrilwafa.id.

Baca juga: 10 Mafia Tanah di Serang Ditangkap, Ada Eks Kades, Mantan Camat, hingga Staf BPN

Sanksi

Bupati Pati Haryanto membenarkan video yang viral tersebut merekam perilaku tak pantas empat kades di wilayahnya. Haryanto sendiri mengaku sangat menyayangkan, terlebih mereka dengan sengaja nekat melanggar peraturan PPKM.

"Tempat karaoke belum diperbolehkan beroperasi. Kami sudah panggil empat kades tersebut dan dikenai saksi administrasi," jelas Haryanto saat dihubungi Kompas.com Kamis (30/12/2021).

Berdasarkan informasi dari Satpol PP Kabupaten Pati yang telah melakukan pemeriksaan, aksi tak etis empat petinggi desa tersebut diketahui berlangsung pada Sabtu (25/12/2021) malam di salah satu tempat karaoke fasilitas hotel di pinggir jalan raya Pati - Kudus KM 4,7, Pati. 

Keempat Kades tersebut yaitu Kades Purwosari Kecamatan Tlogowungu, Kades Tlogosari Kecamatan Tlogowungu, Kades Kenanti Kecamatan Dukuhseti dan Kades Badegan Kecamatan Margorejo. 

Karena melanggar peraturan PPKM di Kabupaten Pati, masing-masing kades dikenai sanksi administrasi dengan membayar denda Rp 2 juta dan owner karaoke 99 didenda Rp 5 juta.

"Untuk sanksi sosial kami minta menyanyikan lagu kebangsaan. Keterangan pengelola karaoke, itu pesta ulang tahun salah seorang kades. Jadi karaoke masih dilarang beroperasi, namun mereka kucing-kucingan," terang Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono.

Baca juga: Kades Terpilih Tak Dilantik, Warga di Flores Timur Tutup Sekolah, Kantor Desa hingga Pasar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com