SOLO, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Jawa Tengah masih menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai sekolah diliburkan atau tidak selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Diketahui, pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal dan tahun baru (Nataru) secara serentak di semua wilayah.
Sekretaris Disdik Solo Dwi Aryanto mengatakan, pihaknya tengah menunggu perubahan instruksi dan aturan teknis dari pemerintah pusat.
Baca juga: Ridwan Kamil Dukung Kebijakan Tidak Ada Libur Sekolah Akhir Tahun
"Apakah memang liburnya betul-betul batal tidak diberikan libur sesuai Inmendagri terakhir atau bagaimana," kata Sekretaris Disdik Solo Dwi Aryanto dihubungi Kompas.com, Selasa (7/12/2021).
Saat ini, pihaknya masih menerapkan aturan sesuai Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Di mana dalam Inmendagri itu dijelaskan agar sekolah tidak meliburkan khusus siswanya selama periode Nataru, yakni mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
Sekolah juga diimbau untuk melakukan pembagian rapor semester 1 pada 2022.
"Sementara masih menggunakan Inmendagri dan edaran Kemendikbud Ristek itu masih ada pelarangan terkait dengan libur, pelarangan terkait dengan cuti. Kita masih berpedoman itu," terang dia.
"Kecuali kalau kemudian pembatalan PPKM Level 3 itu berpengaruh pada kebijakan teknisnya," sambung Dwi.
Dikatakan dia seharusnya pasca-penilaian akhir semester siswa libur selama dua pekan hingga awal tahun 2022.
Namun, berdasarkan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 terkait pelarangan libur Nataru, maka sekolah tetap melaksanakan pembelajaran aktif.
Mengenai metode pembelajaran siswa selama pembelajaran aktif, pihaknya masih melakukan komunikasi lebih lanjut dengan sekolah.
"Kalau pembelajarannya tatap muka atau jarak jauh kita belum tahu. Posisinya itu pilihan. Anak-anak itu tetap dalam suasana belajar aktif," kata dia.
Baca juga: Libur Sekolah Akhir Tahun di Lombok Tengah Diundur Januari 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.