AMBON,KOMPAS.com - Aparat Polda Maluku kembali menggelar razia di sejumlah penginapan melati di Kota Ambon sebagai bagian dari operasi pemberantasan penyakit masyarakat atau operasi pekat Siwalima 2021.
Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (9/11/2021) itu, polisi menemukan lima pasangan mesum yang bukan pasangan suami istri kedapatan sedang berduaan di dalam kamar penginapan.
Kanit Buser Ditreskrimum Polda Maluku, Ipda B. Sianturi yang memimpin operasi tersebut mengatakan, lima pasangan mesum yang diamankan dari dua penginapan itu tidak memiliki ikatan suami istri yang sah.
Baca juga: 15 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Ambon, Petugas Temukan Kondom
“Operasi pekat hari ini kami mengamankan lima pasangan pria dan wanita yang berada dalam satu kamar tanpa ada ikatan yang sah," kata Sianturi kepada wartawan, Selasa.
Dia mengatakan, setelah diamankan, kelima pasangan mesum tersebut kemudian dibawa dengan menggunakan kendaraan Resmob menuju markas Polda Maluku.
Di sana, kelima pasangan itu didata identitasnya dan dibina oleh petugas. Setelah dibina, lima pasangan tersebut kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Kami minta mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kalau ketemu lagi akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Baca juga: Kejar Target 60 Persen Lansia, Pemkot Ambon Gelar Vaksinasi Door to Door
Sebelumnya, aparat Polda Maluku juga menjaring 15 pasangan mesum yang sedang memadu kasih di dalam kamar penginapan melati di kawasan Jalan Anthony Ribok Ambon.
Dalam operasi itu, aparat mendapati ada pasangan yang membawa pil dan obat-obatan serta kondom.
Dari 15 pasangan yang terjaring itu, 11 orang di antaranya masih berusia di bawah umur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.