Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Senior Pemukul Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya: Teman Saya Lebih Dulu Dikeroyok

Kompas.com - 01/11/2021, 18:58 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polrestabes Palembang menangkap empat orang pelaku pengeroyokan terhadap mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) berinisial ART (20).

Mereka di antaranya AW (20), HM (20), MRDP (20), dan AAM (21), kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Salah satu tersangka, AAM mengaku, korban ART lebih dulu mengeroyok dua temannya yakni AW dan HM di kantin kampus.

Baca juga: Video Viral Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya Dikeroyok Senior

AW dan HM, menurut AAM, dikeroyok oleh rombongan ART karena permasalahan sepele.

Dimana korban dan pelaku saling tatap ketika berada di kantin.

Hal itu lalu membuat AW dan HM dikeroyok.

Baca juga: Viral, Video Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya Dikeroyok Senior, 4 Pelaku Diringkus Polisi

"Teman saya dikeroyok lebih dulu. AW dan HM dikeroyok empat orang. Mereka kabur dan melapor ke kami," kata AAM saat berada di Mapolrestabes Palembang, Senin (1/11/2021).

Mendapatkan kabar kedua rekannya dikeroyok, AAM bersama tiga pelaku lain langsung mendatangi korban yang sedang berada di koridor Fakultas Elektro Polsri.

"Tidak tahu siapa duluan yang memukul lebih dulu tiba-tiba langsung saja (dikeroyok)," ujarnya.

AAM sendiri mengaku sudah lulus dan menjadi alumni di kampus tersebut.

"Ke kampus karena ada perlombaan jadi awalnya cuma berkunjung," ungkapnya.

Berawal video pengeroyokon viral 

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menangkap empat orang pelaku pengeroyokan terhadap mahasiswa Polsri berinisial ART. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, mereka sebelumnya melakukan penyelidikan setelah video aksi pengeroyokan terhadap ART viral di media sosial.

Dari penyelidikan dan koordinasi pihak kampus, mereka yang terekam dari video tersebut langsung ditangkap saat berada di kediamannya masing-masing.

“Empat orang yang ditangkap ini adalah inti dari pengeroyokan tersebut, kita masih akan dalami peran mereka masing-masing,” kata Tri, kepada wartawan, Senin.

Para pelaku kini dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com