KOMPAS.com - FE (26), sopir travel yang memerkosa penumpangnya di dalam mobil di atas kapal feri tujuan Lampung ditangkap polisi di kediamannya di Desa Gunung Sugih, Lampung Timur, Sabtu (30/10/2021).
Pelaku ditangkap setelah korban melaporkannya ke keluarganya hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Diketahui, korban yang merupakan penumpang dari Bekasi, Jawa Barat, tujuan Lampung, diperkosa pelaku di dalam mobil setelah penumpang lain turun, Selasa (26/10/2021).
"Korban diperkosa di atas Kapal Feri yang berlayar dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni," kata Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni AKP Ridho Rafika dalam keterangan tertulis, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda
Diceritakan Ridho, peristiwa itu berawal saat korban naik mobil travel yang dikemudikan pelaku dari Bekasi dengan tujaun kampung halamannya di Lampung Timur.
Selama perjalan dari Bekasi hingga Pelabuhan Merak, korban duduk di kursin depan.
Baca juga: Penumpang Diperkosa Sopir Travel di Kapal Feri Tujuan Lampung