Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Lampu Teplok Jatuh, Ibu dan Anak Tewas Terbakar, Jasadnya Ditemukan Tertimbun Batu Bata

Kompas.com - 20/09/2021, 14:06 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kebakaran satu unit rumah mengakibatkan ibu dan anaknya meninggal dunia di Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Kepala Urusan (Paur) Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/9/2021).

"Korban ada dua orang, yakni ibu dan anak bernama Mistun (45) dan Amar (11). Jasad korban ditemukan tertimpa batu bata bangunan rumah," kata Dedek kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dimakamkan, Keluarga: Mohon Transparan Apa yang Terjadi

Dua korban sempat terbangun dan ambil air

Untuk penyebab kebakaran, sambung dia, akibat lampu teplok jatuh ke tempat tidur korban hingga membakar seluruh bangunan rumah semi permanen.

Dijelaskan Dedek, sekitar pukul 01.00 WIB, lampu teplok jatuh ke tempat tidur Mistun dan anaknya di dalam kamar.

Mistun dan anaknya pun terbangun dari tidur dan berusaha mengambil air untuk memadamkan api.

Baca juga: Kisah Heroik Mulyono Selamatkan Nenek Paini dari Kebakaran Rumah Saat Tengah Malam

Api membesar, ibu dan satu anak terjebak

Namun, saat memindahkan kasur yang terbakar, api menyambar kain gorden pintu dan tumpukan kain yang berada di luar kamar.

"Api semakin membesar lalu menyambar gas dan delapan botol bensin di bagian dapur, serta membakar satu unit sepeda motor di ruang tengah," kata Dedek.

Saat api membesar, lanjut dia, tiga anak korban, Jul, Nirwahida dan Nasit berlari ke luar rumah.

Sedangkan ibu dan seorang anak terjebak di dalam kobaran api.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com