YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyayangkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar di media sosial pada Kamis (2/9/2021) malam.
"Mestinya tidak boleh terjadi," kata dia saat melakukan pemantauan vaksinasi di XT Square, Kota Yogyakarta, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: NIK Jokowi Dipakai untuk Bocorkan Sertifikat Vaksinasinya, Dukcapil Ingatkan Sanksi Pidana
Atas kejadian itu, dirinya segera melakukan koordinasi dengan dua kementerian yakni Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Saya belum dapat laporan dari Kemenkes dan Kominfo, nanti segera saya koordinasikan," kata dia.
Sebelumnya, usai nomor induk kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo terungkap ke publik, data itu kemudian digunakan warganet untuk melakukan cek kartu vaksin Covid-19 milik kepala negara di aplikasi PeduliLindungi.
Hasil dari pengecekan itu berhasil menemukan kartu vaksin dosis pertama, kartu vaksin dosis kedua, dan form sertifikat vaksin dosis ketiga.
Baca juga: NIK Jokowi Bocor, Anggota Komisi I: Indikasi Tak Seorang Pun di Indonesia Terlindungi
Hasil pengecekan ini diunggah di Twitter dan mendapat respons luas dari warganet lainnya.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh meminta masyarakat tidak melakukan hal itu.
Pasalnya, ada ketentuan sanksi pidana saat seseorang menggunakan data orang lain dengan tujuan memdapatkan informasi dari orang lain tersebut.
"Ini bukan (soal) kebocoran NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini," ujar Zudan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.