CIANJUR, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, melakukan berbagai upaya untuk mencegah mobilisasi pemudik sejurus adanya larangan mudik Lebaran tahun ini.
Selain akan melakukan penyekatan di sejumlah wilayah perbatasan, petugas juga telah menyiapkan "stiker khusus" untuk kendaraan pemudik yang nekat pulang kampung.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur AKP Meilawaty mengatakan, setiap kendaraan pemudik yang terjaring akan ditempeli stiker "pemudik" dan langsung diputar balik.
"Stiker sebagai penanda jika kendaraan tersebut akan mudik, sehingga nanti di titik-titik tertentu dapat diketahui petugas sehingga tidak bisa lewat,” kata Meilawaty kepada Kompas.com, belum lama ini.
Baca juga: Kemenhub: Bus Stiker Khusus Bukan untuk Angkut Pemudik, Ini Syaratnya
Meilawaty menyebut, kebijakan ini akan diberlakukan sejurus pemberlakuan penyekatan pemudik yang akan mulai diintensifkan pada 6 hingga 17 Mei mendatang.
"Seluruh wilayah perbatasan akan kita jaga ketat 1x24 jam oleh petugas gabungan secara piket," ujar dia.
Selain itu, check point juga akan didirikan di lima titik, yakni Seger Alam Puncak, Citarum Haurwangi, Sukaluyu, dan jalur Gekbrong.
"Termasuk di dalam kota, di bundaran Tugu Lampu Gentur, TMC Cepu 8," ucapnya.
Baca juga: Pemudik Masuk Landak Diperiksa Rapid Test Antigen, Jika Reaktif Diminta Putar Balik
Selain pengetatan kendaraan dari luar kota, pihaknya juga akan mengawasi mobilisasi mudik lokal.
Mudik lokal warga Cianjur sendiri biasanya dilakukan ke wilayah selatan.
"Mudik lokal juga sebaiknya jangan. Lebarannya di rumah saja, tidak usah kemana-mana," kata dia.
"Ayo, kita dukung pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 ini, agar pandemi bisa segera berakhir," ujar Meilawaty.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.