Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Kicauan Vanny Rossyane di Media Sosial

Kompas.com - 18/09/2013, 17:53 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Walaupun tengah dalam penahanan pihak kepolisian, Vanny Rossyane, model majalah pria dewasa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, masih sempat berkicau di situs microblogging Twitter. Vanny berkicau mengenai penahanannya yang dia nilai sebagai jebakan.

"Suatu saat kebenaran akan terbukti, aku dijebak.." kicau pemilik akun @varodes, sekitar pukul 05.00 pagi, Rabu (18/9/2013).

Sekitar pukul 13.00 siang tadi, Vanny pun kembali berkicau. Kali ini, soal tudingan adanya keterlibatan Anggita Sari dan Freddy Budiman, mantan kekasihnya yang merupakan terpidana vonis mati kasus narkoba, dalam penangkapan dirinya.

"Saya tdk pernah berbaikan dgn anggita sari, dia dan fredi ke mabesss buat rencanakan penjebakan saya. napi disini smua cerita.."

Windu Wijaya, kuasa hukum Vanny Rossyane, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, mengaku tidak mengetahui perihal itu. "Saya belum tahu soal itu, mungkin dia pinjam HP siapa gitu. Dia saat pemeriksaan sempat pegang (HP). Mungkin di sana ada fasilitas untuk minjam," kata Windu, saat dihubungi wartawan, Rabu (18/9/2013).

Sementara itu, Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Polisi Arman Depari mengatakan, pihaknya tak akan mengizinkan para tahanan membawa alat komunikasi ke dalam tahanan. Jika kedapatan membawanya maka akan dilakukan penyitaan alat komunikasi tersebut.

"Tidak diperbolehkan (membawa handphone). Kalau ada pasti disita. Di sana tidak boleh, tidak mungkin, tahanan pasti diawasin," tegas Arman Depari, saat dihubungi wartawan, Rabu (18/9/2013).

Saat ini, kata Arman, belum dilakukan pemeriksaan terhadap Vanny Rossyane karena pengacara Vanny batal hadir hari ini, Rabu (18/9/2013).

"Kami belum bisa melakukan pemeriksaan karena pengacaranya batal hadir hari ini. Tadi ada ibunya besuk," terang Arman.

Sebelumnya, Vanny Rossyane ditangkap saat tengah berpesta narkoba di sebuah hotel di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Senin (16/9/2013) sekitar pukul 22.30 WIB.

Sehari sebelum penangkapan, Vanny bahkan sempat menulis status melalui media sosial Path. Ia dengan bangga mengakui dirinya suka mengonsumsi sabu. "Dasar pengamen sialan g gw ksh duuit dya blgbk emak nya "makkk itu kkan artis bokep yg sama bandar narkoba yg suka ngaiBON" BUSETTTT BAHASAnya Aibonnnnn???????????? Sabuu woiii sabuuuuuuuu asle di gilain bocah," tulis Vanny pada tanggal 15 September.  

Berdasarkan hasil tes urine, Vanny terbukti positif menggunakan meta-amphetamin atau sabu. Barang bukti yang disita berupa narkoba jenis sabu sebanyak dua paket, dengan berat masing-masing 0,27 gram dan 0,58 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu buah alat isap atau bong dari botol air mineral beserta cangklong dan satu buah korek api.

Vanny dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yaitu menguasai narkotika golongan I dan subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yaitu penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri.

Vanny diancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com