Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Kenapa Bendera Terus? Kesejahteraan Aceh Lebih Penting

Kompas.com - 08/08/2013, 17:08 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta pemerintah Aceh tidak melulu membahas isu bendera Aceh. Dia menegaskan, hal terpenting yang harus diupayakan pemerintah Aceh adalah kesejahteraan rakyat Aceh.

“Mengapa itu (bendera Aceh) yang harus ditonjol-tonjolkan. Penting betul bendera-bendera seperti itu. Menurut saya lebih penting kesejahteraan,” pungkas Gamawan di sela-sela open house perayaan Idul Fitri 2013, Kamis (8/8/2013) di rumah dinasnya di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan, akibat pembahasan politik soal bendera Aceh yang berkepanjangan, program kesejahteraan rakyat Aceh terabaikan. Dia mengakui, ada rakyat Aceh yang memperhatikan persoalan bendera Aceh. Namun, tegasnya, lebih banyak yang lebih menginginkan kesejahteraan.

“Sekian juta rakyat Aceh menginginkan hidup lebih tentram, damai, dibanding beberapa 4.000 sampai 5.000 orang yang menaikkan bendera Aceh. Cuma gara-gara 5.000 orang, tertutup (keinginan) yang sekian juta,” katanya.

Penduduk Aceh saat ini sekitar 3,5 juta jiwa. Dia memberi ilustrasi, saat menjadi Gubernur Sumatera Barat, penduduk provinsi itu mencapai 5,5 juta jiwa, namun hanya diberi jatah APBD sekitar Rp 3,5 triliun. Tetapi, katanya, dengan dana yang lebih terbatas itu, dia membuat program yang menyejahterakan rakyatnya. Padahal, katanya, Aceh yang hanya berpenduduk sekitar 3,5 juta jiwa, memiliki APBD hingga Rp 12 triliun.

“Mestinya kan lebih cepat rakyat Aceh makmur, dengan 4 kali lipat APBD. Tapi karena energi habis selesakan itu saja. Ada saja yang tidak penting dibicarakan, terkait politik. Ini soal turun bendera, naik bendera, habis energi,” pungkas mantan Bupati Solok, Sumatera Barat itu.

Seperti diberitakan, Pemerintah pusat menilai Qanun (peraturan daerah) Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh melanggar UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan PP Nomor 77 tahun 2002 lantaran mirip lambang separatis Gerakan Aceh Merdeka.

Pemerintah Aceh menganggap Bendera dan Lambang Aceh bukan lambang serapartis. Pemerintah pusat sudah berkali-kali bertemu dengan pemerintah daerah dan DPR Aceh untuk membicarakan masalah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com