Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: FPI Belum Bisa Dijerat UU Ormas

Kompas.com - 19/07/2013, 14:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota Pansus RUU Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra, menilai, mereka yang terlibat dalam bentrok antara  Front Pembela Islam (FPI) dan warga Sukorejo, Jawa Tengah, tidak bisa langsung dijerat dengan UU Ormas. Menurut Indra, bentrok itu terjadi karena tindakan oknum, bukan instruksi organisasi, dalam hal ini FPI.

"UU Ormas ini kan menindak ormasnya. Kalau ormas ini melakukan instruksi mengganggu ketertiban umum, bisa dijerat. Kalau yang di Sukorejo itu kan tindakan pertanggungjawabannya pribadi," ujar Indra saat dihubungi, Jumat (19/7/2013).

Ia mengatakan, bentrokan yang dilatarbelakangi aksi sweeping FPI itu sebenarnya tidak akan terjadi jika aparat tidak lalai menindak pelanggaran hukum di Sukorejo.

"Kenapa mereka melakukan sweeping di tempat kemaksiatan. Ini kan kelalaian negara. Seharusnya, polisi yang menertibkan, tapi tidak dilakukan," ujarnya.

Para pelaku bentrokan, kata Indra, hanya bisa dijerat dengan UU KUHP. Selain itu, meski UU Ormas sudah disahkan DPR, hingga saat ini, statusnya masih belum menjadi produk hukum. Hal ini karena Presiden belum menandatangani naskah UU Ormas itu.

"UU Ormasnya nanti setelah tanggal 2 Agustus karena menurut ketentuan setelah ditandatangani oleh Presiden. Kalau belum sempat tanda tangan, maka berlaku setelah 30 hari disahkan," ujar Indra.

Sebelumnya, bentrok yang terjadi antara puluhan anggota FPI dan penduduk Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, meletup Kamis (18/7/2013). Satu orang tewas dalam peristiwa itu. Selain korban tewas, dalam bentrokan itu, sedikitnya satu mobil yang ditumpangi rombongan FPI ludes dibakar massa, tiga mobil FPI lainnya dirusak massa. Rombongan FPI gabungan dari Kendal, Temanggung, dan Kabupaten Semarang, itu baru saja melakukan razia di lokasi prostitusi dan judi togel di Kota Sukorejo.

Sehari sebelumnya, FPI juga merazia lokasi prostitusi di Sukorejo. Warga setempat kesal atas ulah anggota FPI yang melakukan sweeping di wilayah mereka. Tindakan FPI dinilai menyinggung warga Sukorejo karena dianggap main hakim sendiri, apalagi para anggota FPI bukanlah warga setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com