Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didukung, Wacana Batasi Waktu Operasional Tempat Dugem

Kompas.com - 26/06/2013, 06:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembatasan waktu operasional tempat hiburan malam (dugem), mendapat dukungan. Pembatasan ini diharapkan turut menekan angka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

"Meminimalisir jumlah pengguna narkoba khususnya ekstasi (yang) banyak ada di tempat-tempat hiburan," kata Kepala BNN Anang Iskandar, dalam acara peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional, Selasa (25/6/2013) di Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2013). Dia mengatakan ekstasi banyak beredar di tempat hiburan karena efeknya baru penuh terasa ketika diiringi musik khas dugem.

"Pembatasan (waktu operasional ini) wajar-wajar saja," imbuh Anang. Dia pun menyatakan dukungan penuh atas rencana tersebut.

Hari anti-narkoba

Sementara itu, terkait peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional, Anang mengajak semua pihak untuk merenungi kembali tentang kasus peredaran narkoba yang jumlahnya kian memprihatinkan. Saat ini, jumlah pecandu narkoba di Indonesia diperkikrakan telah mencapai 4 Juta orang.

"Kalau kita bisa merehabilitasi 1 Juta setiap tahun maka diharapkan akan hilang pengguna narkobanya. Kalau sudah hilang, tidak ada demand tentu tidak ada supply ke Indonesia," ujar Anang.

Sementara mengenai sanksi terhadap para pengedar narkoba, dengan tegas Anang menyatakan hukuman mati merupakan hukuman yang setimpal. "Hukuman terhadap pengedar narkoba jelas, hukuman mati sudah dijatuhkan, dan saya apresiasi," tegasnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan dalam rapat di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat menguat wacana pembatasan waktu operasional tempat hiburan malam. Meski belum ada pembahasan lebih lanjut di Pemerintah Provinsi Jakarta, Jokowi mengatakan wacana tersebut sedang dipertimbangkan bila memang bermanfaat terutama untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.

Gubernur yang menggemari musik metal itu tak menampik Jakarta telah menjadi pasar bagi barang haram tersebut. Oleh sebab itu, ia menegaskan pengawasan ketat terhadap sejumlah tempat dugem termasuk mengatur jam operasionalnya, mutlak diperlukan, meskipun dilakukan dengan perlahan-lahan mengurangi waktu operasional itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

    Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

    Megapolitan
    Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

    Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

    Megapolitan
    Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

    Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

    Megapolitan
    Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

    Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

    Megapolitan
    Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

    Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

    Megapolitan
    Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

    Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

    Megapolitan
    Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

    Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

    Megapolitan
    Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

    Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

    Megapolitan
    Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

    Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

    Megapolitan
    Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

    Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

    Megapolitan
    Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

    Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

    Megapolitan
    Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

    Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

    Megapolitan
    Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

    Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

    Megapolitan
    Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

    Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

    Megapolitan
    Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

    Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com