Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

390 PLTS Senilai Rp 1,6 Miliar Dibiarkan Menumpuk di Gudang

Kompas.com - 18/06/2013, 15:41 WIB
Kontributor Tana Luwu, Husain

Penulis

LUWU TIMUR, KOMPAS.com — Sebanyak 390 unit pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) mengendap di gudang Kantor Dinas Ekonomi Sumber Daya Manusia (ESDM) dan belum disalurkan ke masyarakat. Padahal pengadaan proyek tersebut menelan dana Rp 1,6 miliar dari APBD Luwu Timur 2012.

Pihak Petugas Pembuat Komitmen (PPK) mengaku tidak mengerti alasan PLTS belum disalurkan ke masyarakat yang berhak dan masih menumpuk di gudang sejak setahun yang lalu.

"Saya juga tidak tahu kenapa barang tersebut belum disalurkan hingga kini. Saya hanya sebatas pengadaan barang. Mengenai distribusinya itu bukan tanggung jawab saya," kata PPK proyek pengadaan PLTS, Irwan Amri, kepada wartawan, Selasa (18/6/2013).

Celakanya, garansi baterai PLTS tersebut telah habis masa berlakunya, tetapi belum digunakan oleh masyarakat.

Menumpuknya PLTS mendapat sorotan dari Koordinator Kopel Indonesia, Syamsuddin. "Apa yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan menahan PLTS tersebut adalah tindak pidana korupsi. Untuk itu kami meminta aparat penegak hukum agar menyelidiki hal tersebut," tandas Syamsuddin.

Syam, panggilan Syamsuddin, menambahkan, pemerintah dari Bupati hingga jajarannya harus bertanggung jawab. Pembiaran PLTS menumpul, menurutnya, sama saja dengan menunda rakyatnya menikmati listrik. Hal itu juga melanggar hak asasi manusia (HAM) karena ada unsur kesengajaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com