Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Solo Ringkus 2 Penjambret Bersenjata Celurit

Kompas.com - 30/05/2013, 15:52 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Dua penjambret, Lulu Wulandari (22) dan Dedi Ariyanto (24) hanya bisa pasrah saat diperiksa petugas Polresta Surakarta pada Kamis (30/5/2013). Dua residivis spesialis penjambret dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit tersebut mengaku nekat menjambret karena desakan ekonomi.

Kedua residivis ini beraksi dengan meminjam motor seseorang. Alasannya untuk berkampanye, kedua pelaku justru melakukan tindak kejahatan.

"Waktu kampanye pilgub kemarin saya pinjam motor lalu saya ajak Dedi untuk jambret," kata Lulu kepada wartawan.

Saat itu, dua penjahat tersebut menjambret tas seorang wanita. Tas tersebut berisi uang Rp 4 juta, dua cincin emas, dan dua anting berserta beberapa surat surat penting.

"Kita hanya ambil uangnya, lalu yang lain kita buang ke sungai," kata Lulu, warga Klebengan, Nogosari, Boyolali.

Sementara itu, dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi AD 6802 GA. Sedangkan untuk uang tunai, sudah dipakai pelaku untuk berfoya-foya.

Kasubag Humas Polresta Surakarta AKP Sis Raniwati menjelakan, Lulu merupakan residivis yang sudah tiga kali dipenjara.

"Kita akan mengembangkan kasus ini dan mungkin ada keterkaitan dengan kasus yang lain," kata Sis.

Kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com