Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Kartu Ponsel Wali Kota Bandung

Kompas.com - 17/05/2013, 19:02 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah rumah pribadi Wali Kota Bandung Dada Rosada di Jalan Tirtasari II No 12 RT 12 RW 09, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/5/2013). Penggeledahan dimulai pukul 14.00 dan berakhir pukul 18.00 WIB.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi penggeledahan, delapan penyidik KPK keluar dari rumah tersebut sambil membawa dus dan kantong yang di dalamnya terdapat salah satu barang sitaan milik Dada Rosada. Mereka langsung masuk ke dua mobil Toyota Innova warna hitam berpelat nomor B 1026 HMG dan B 8374 YG. Barang hasil sitaan disimpan di bagasi kedua mobil tersebut. Kedua mobil tim KPK itu langsung bergegas pergi dengan dikawal ketat petugas patroli Polrestabes Bandung.

Ajudan Wali Kota Bandung, Firman Sutris, menjelaskan, ada beberapa barang milik Dada yang disita KPK, yakni SIM card Telkomsel (Kartu Halo) dengan nomor 0811224752 dan daftar riwayat hidup (RH) Dada Rosada.

"Ya, tadi salah satu pimpinan penyidik KPK, Bapak Muhamad Rifa'i, mengatakan begitu. Barang yang diambil hanya provider SIM card Telkomsel (Kartu Halo) milik bapak dan RH. Cuma dua benda itu aja, yang lain-lainnya enggak ada," ungkap Firman kepada wartawan seusai penggeledahan, Jumat (17/5/2013).

Hasil sitaan tersebut didapatkan setelah KPK melakukan penggeledahan di berbagai penjuru dan ruangan rumah pribadi orang nomor satu di Kota Bandung tersebut.

"Tadi, semua ruangan digeledah. Semuanya dari mulai kamar pribadi bapak, ruangan bapak, ruang tamu, ruangan ajudan, kamar pembantu, semuanya pokoknya. Ya, hasilnya dua benda itu," terang Firman.

Diduga, barang yang disita itu diperlukan untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait keterlibatan Dada Rosada dalam tangkap tangan kasus suap Hakim Setiabudi Tedjocahyo di Pengadilan Negeri Bandung pada Jumat (23/3/2013) lalu. Kasus suap itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi bantuan Pemkot Bandung yang merugikan negara hingga Rp 66 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com