BATAM, KOMPAS.com - Belasan warga Pantai Melur mendatangi Kantor Wali Kota Batam, Selasa (14/5/2013). Mereka memprotes keputusan wali kota soal pengelolaan Pantai Melur.
Salah seorang warga, Ali (63) mengatakan, Wali Kota Batam mengeluarkan keputusan nomor KPTS 120/HK/III/2013 pada 1 Maret 2013. Lewat keputusan itu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menunjuk sejumlah orang menjadi pengelola pantai. "Semua bukan warga Melur dan tidak pernah merawat pantai. Kami warga Melur malah disingkirkan," ujarnya.
Warga sudah beberapa kali menanyakan hal itu kepada perangkat kelurahan dan kecamatan setempat. Namun, keluhan mereka tidak ditanggapi.
Bahkan, warga mengaku diintimidasi sejumlah aparat. Kebetulan, dalam lampiran keputusan wali kota disebutkan Komandan Koramil dan Kepala Polsek Galang menjadi bagian pengelola yang baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.