JAMBI, KOMPAS.com-Hutan Harapan seluas 98.000 hektar di batas Jambi-Sumatera Selatan hampir tak pernah lepas dari konflik.
Masyarakat Suku Bathin IX menilai PT Restorasi Ekosistem selaku pengelola hutan mengabaikan hak-hak adat setempat.
Sementara pihak perusahaan merasa yakin telah melibatkan masyarakat asli untuk merestorasi hutan dengan sejumlah insentif.
Ada sekitar 3.000 keluarga berdiam dalam kawasan dan sekitarnya. Di wilayah itu pula ada ribuan warga pendatang menduduki lahan restorasi dibuka menjadi kebun sawit. Areal perambahan sudah lebih dari 15.000 hektar.
Kepala Humas PT REKI, Surya Kusuma menduga ada sejumlah elemen masyarakat yang berupaya mengganggu upaya restorasi hutan dengan cara merusak hubungan perusahaan dan masyarakat asli. Ini terkait besarnya dana internasional untuk proyek penghutanan kembali.
Terkait maraknya perambahan dalam hutan, Mat Samin membenarkan. Tetapi dia mengatakan warga Bathin IX setempat tidak terkait dengan aktivitas liar itu. "Kami tidak mengenal para pendatang itu," ujarnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.