BANDA ACEH, KOMPAS.com — Ikhwani (27), seorang warga Desa Deyah Jeuleupee, Sanggeu, Kabupaten Pidie, Jumat (3/5/2013) pagi, ditangkap petugas keamanan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, karena nekat menurunkan bendera Merah Putih yang berkibar di pekarangan masjid.
Pelaku kemudian diserahkan ke Markas Kodim 0101 dan diterima oleh Letda Inf Jufri yang kebetulan berada di lokasi saat kejadian. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polresta Bada Aceh untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Polresta Banda Aceh, pelaku mengaku nekat menurunkan bendera Merah Putih karena ada panggilan hati. Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Reskrim Kompol Erlin Tangjaya.
Erlin menambahkan, Ikhwani tidak akomodatif untuk memberikan keterangan saat menjalani pemeriksaan. Ia kemudian membawa pelaku ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa kondisi kejiwaannya.
“Hasil pemeriksaan dari rumah sakit jiwa, pelaku positif mengalami gangguan jiwa atau gila. Ikwani merupakan salah satu pasien dokter Cris Wardoyo dan sudah pernah menghuni rumah sakit jiwa. Kita sudah mendapatkan surat keterangan resmi dari pihak rumah sakit jiwa," ujar Erlin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.