Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Pertimbangkan Pergantian Anggota Polsek Rupit

Kompas.com - 01/05/2013, 17:22 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Muara Rupit, Sumatera Selatan, meminta semua anggota Polsek Rupit diganti. Permintaan itu disampaikan menyusul tertembaknya empat warga oleh aparat kepolisian saat bentrok di Musi Rawas. Atas permintaan warga itu, jajaran kepolisian kini tengah mengevaluasi kinerjanya.

"Mengapa masyarakat meminta anggota Polsek Rupit diganti, ini yang kita dalami. Apakah memang ada hal-hal perbuatan, perilaku anggota kita yang tidak sesuai dengan kaidah ataupun norma dalam masyarakat, atau hal lain, " kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2013).

Agus mengatakan, permintaan masyarakat itu sulit dikabulkan. Sebab, pergantian anggota Polsek justru akan mengganggu pelayanan publik. Aktivitas Polsek Rupit pun lumpuh akibat dirusak dan dibakar warga.

"Pergantian jika secara langsung, secara spontan, semua berdampak pada pelayanan sehingga kita lakukan secara simultan. Harapan masyarakat dengan informasi yang kita miliki, kita terima, menjadi masukan untuk evaluasi," terang Agus.

Untuk diketahui, bentrok di Musi Rawas berawal dari aksi unjuk rasa warga Muara Rupit yang tidak puas karena permintaan pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tak dikabulkan. Puluhan massa menggelar aksi penutupan jalan lintas Sumatera di kawasan itu sejak Senin (29/4/2013) pagi. Akibatnya, lalu lintas di jalur yang menghubungkan Palembang dan Bengkulu itu nyaris terhenti total.

Polisi pun berusaha membubarkan unjuk rasa. Namun, pembubaran itu berujung bentrok yang mengakibatkan empat warga tewas, belasan warga terluka, dan lebih kurang 14 polisi terluka. Massa juga membakar Markas Polsek Rupit dan sejumlah kendaraan di lokasi. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius mengatakan, Divisi Propam Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) telah diturunkan untuk mengevaluasi tewasnya empat warga tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com