Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nyabu", Komandan Pangkalan TNI AL Bakal Dicopot

Kompas.com - 29/04/2013, 23:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kolonel ASB, yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) saat asyik 'nyabu' di kamar hotel di Semarang, Jawa Tengah, terancam dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut. Jabatannya sebagai komandan juga bakal jadi faktor pemberat hukuman di pengadilan militer.

"Apabila terbukti, yang bersangkutan akan kami copot dulu dari Danlanal," tegas Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Laksamana Pertama Untung Suropati dalam konferensi pers di gedung BNN, Senin (29/4/2013) malam. Dia mengatakan penanganan kasus ASB akan dilakukan secara terpadu oleh Polisi Militer TNI AL dan BNN.

Proses rehabilitasi akan dilakukan BNN, sementara penyidikan selanjutnya akan dilakukan Polisi Militer TNI Angkatan Laut. Untung memastikan, POM TNI AL akan memberikan pemberatan hukuman atas kasus penyalahgunaan narkotika tersebut. Jabatan ASB sebagai perwira menengah dan menaungi korps pangkalan Angkatan Laut, lanjut dia, menjadi salah satu pertimbangan POM TNI AL haru memberlakukan pemberatan hukuman itu.

"Tentunya begitu. Perwira senior menjabat komandan, yang harusnya menjadi suri teladan, justru yang dilakukan sebaliknya. Hukumannya harus lebih berat," tegas Untung. Untuk langkah pencegahan, dia pun akan melakukan tes urine terhadap seluruh prajurit Angkatan Laut secara mendadak. Untung ingin memastikan kesatuan penjaga ketahanan NKRI di laut tersebut tak terkontaminasi barang haram.

Sebelumnya diberitakan, BNN meringkus empat orang aparat negara di Semarang, Jawa Tengah, sepanjang 25 Ferbuari 2013 hingga 29 April 2013. Tiga di antara empat orang itu adalah aparat negara.

Pertama, BNN menangkap pengedar narkotika jenis sabu berinisial H yang merupakan anggota Detasemen Markas Polda Jawa Tengah dengan pangkat Inspektur Satu. Kedua, BNN menciduk pengedar lainnya yakni RS alias MM yang juga merupakan anggota Direktorat Intelkam Polda Jawa Tengah dengan pangkat Brigadir. Berdasarkan pengembangan keduanya, BNN lalu menciduk seorang pria berinisial ASB yang tengah mengonsumsi sabu di kamar 1003 Hotel Ciputra, Semarang, Jawa Tengah.

Tak disangka, ASB ternyata adalah perwira TNI Angkatan Laut yakni, Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) berpangkat Kolonel. Di kediaman RS, BNN pun turut menciduk wanita kekasih RS yang diduga terlibat sindikat narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com