Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugup Lihat Polisi, Delima Buang Ganja 4,8 Kg ke Jalan

Kompas.com - 17/04/2013, 18:02 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Delima br Simamora (47), warga Jalan Bromo, Gang Sederhana No 51, Kecamatan Medan Area, ditangkap aparat Polsekta Medan Area karena memiliki daun ganja kering sebarat 4,8 kilogram, Rabu (17/4/2013).

"Pelaku diamankan saat sedang berjalan menuju rumahnya sambil meninting plastik warna hitam berisi daun ganja kering. Awalnya berjalan normal seperti biasa, setelah tahu ada petugas sedang patroli melintas, dia membuang bungkusannya dan berusaha kabur," kata Kapolsek Medan Area, Kompol Rama S Putra.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah tas warna merah berisi 2 ikat daun ganja kering yang sudah dipres; 1 bungkus plastik warna hitam berisi daun ganja dan; 1 bungkus plastik warna hitam berisi 419 linting bungkus kecil daun ganja dalam kertas warna coklat.

Selain itu, petugas juga mengamankan 72 kertas kecil warna coklat, 2 buah hekter, 2 bungkus anak hekter, dan uang sebanyak Rp 111.000. Total ganja yang dibawa pelaku sebera 4,8 kg.

"Pelaku dikenakan Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata kapolsek lagi.

Sementara pelaku mengaku ganja didapat dari kakaknya, Magdalena Situmorang (DPO). Sedangkan Magdalena mendapatkan ganja dari seseorang bermarga Banjarnaor dan lelaki berinisial D asal Aceh.

"Aku jual ganja dari Januari lalu. Kujual ketengan, per am Rp 4000. Kuambil dari kakakku Rp 3000 per am. Uangnya buat (kebutuhan) sehari-hari," kata Delima. Perempuan ini sehari-harinya bekerja sebagai buruh cuci gosok dari rumah ke rumah dengan pendapatan Rp 300 ribu per bulan.

Pelaku mengaku kakaknya melihat dirinya saat ditangkap karena sedang berada di depan rumahnya. ''Nyesal aku, tapi mau kayak mana lagi. (Uang penjualan ganja, red) untuk biaya mamaku yang sakit-sakitan," kata pelaku yang sudah ditinggal suaminya ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com