Jakarta, Kompas -
Dia menyerahkan lebih lanjut informasi penanganan kasus Cebongan kepada TNI AD.
Sementara itu, kemarin, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menjamin transparansi pengadilan militer untuk kasus Cebongan.
Ia mengatakan, terkait kasus Cebongan, saat ini sudah masuk tahap penyidikan di Kodam Diponegoro. ”Percayakan untuk pengadilan militer. Bagaimana transparansinya, masyarakat boleh mengikuti agar memenuhi rasa keadilan publik,” katanya.
Ia mengatakan, berbagai pihak bebas memaparkan temuannya terkait penyerbuan tersebut. Ia mempersilakan Komisi Nasional HAM memaparkan temuan tentang jumlah pelaku yang berbeda dengan hasil investigasi TNI AD.
”Masih diselidiki. Ada yang bilang 11 orang, 14 orang, 9 orang, tapi, kan, kita tidak tahu persisnya,” kata Agus, Senin, seusai upacara pembukaan Latihan Gabungan TNI di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma.
Kemarin, di Yogyakarta, gabungan 58 organisasi prodemokrasi menyerukan agar masyarakat bersikap kritis terhadap kasus penyerangan di LP Cebongan. Mereka juga mengajak masyarakat untuk mewaspadai kebangkitan militerisme di Indonesia.
”Dorongan yang harus kita lakukan adalah mendudukkan kembali TNI dan Polri pada tugas pokok dan fungsi mereka masing-masing. TNI adalah alat negara yang berperan dalam pertahanan negara, sementara Polri adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 TAP MPR VI Tahun 2000,” ungkap Triwahyu Maharso yang mewakili 58 organisasi prodemokrasi itu. (JOS/Ong/EDN)