Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Cari Pimpinan Iqro Management

Kompas.com - 27/03/2013, 19:48 WIB
Amanda Putri Nugrahanti

Penulis

SEMARANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang mencari pimpinan lembaga pengelolaan usaha Iqro Management, yang diduga menipu ratusan nasabah yang berinvestasi di lembaga tersebut. Lembaga itu sejak Januari lalu tak mampu mengembalikan dana bagi hasil kepada para nasabahnya.

Kepala Polrestabes Semarang, Komisaris Besar Elan Subilan, Rabu (27/3/2013), di Kota Semarang, mengatakan, pihaknya masih berusaha mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait dugaan penipuan tersebut. Pimpinan lembaga itu masih dalam pencarian, demikian pula para karyawan yang diduga terlibat.

Beberapa waktu lalu, sebagian nasabah Iqro Management melaporkan kasus itu ke Polrestabes Semarang dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Nasabah merasa ditipu karena pihak Iqro Management tidak memberi kepastian mengenai investasi mereka. Mereka justru menghilang.

"Indikasinya, ini penipuan dan penggelapan. Ada unsur penggelapan, karena pihak yang menipu ini menggunakan lembaga dan jabatannya untuk menipu nasabahnya. Kami belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka, kami masih mencari pimpinan Iqro Management dan karyawannya," kata Elan.

Iqro Management adalah sebuah lembaga pengelolaan usaha yang bergerak di berbagai bidang seperti travel, perjalanan umroh dan haji, pemberdayaan UMKM, serta stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Iqro menggandeng nasabah dengan sistem yang mereka sebut dengan kemitraan.

Nasabah menanamkan modal untuk bidang-bidang yang diinginkan, dengan skema pengembalian dana bagi hasil per bulan atau hingga jangka waktu yang disepakati berakhir. Besaran dana bagi hasil berbeda-beda untuk setiap nasabah, tergantung kesepakatan antara agen dengan nasabah yang bersangkutan.

Seorang nasabah yang keberatan namanya disebut, menyatakan, sempat menerima dana bagi hasil yang diberi setiap bulan, selama enam bulan pertama. Setelah itu, mulai Januari 2013, pemberian dana bagi hasil terhenti.

Nasabah umroh juga batal berangkat ke Arab Saudi, dan tidak mendapat pengembalian uang mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com