Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-1 Pilwali Gorontalo, KPU Coret Calon Petahana

Kompas.com - 27/03/2013, 15:30 WIB
Kontributor Kompas TV, Muzzammil D. Massa

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com - Calon Wali Kota petahana Gorontalo, Adhan Dambea akhirnya dicoret dari ajang pemilihan wali kota Gorontalo periode 2013-2018. Adhan yang berpasangan dengan Inrawanto Hasan dari jalur independen dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo sebagai tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Sikap kami adalah menerima hasil putusan dari PTUN," kata Ketua KPU Kota Gorontalo, Erman Rahim dalam konferensi pers di kantor Jalan Sawit Kota Gorontalo, Rabu (27/03/2013) siang tadi. "Dengan demikian, pasangan Adhan Dambea-Inrawanto Hassan (DA'I) tidak dapat melanjutkan jalannya tahapan pilkada Kota Gorontalo," lanjut Erman.

Pada Senin (25/03/2013) lalu PTUN telah memutuskan Surat Tanda Kelulusan (STK) SD Adhan Dambea tidak bisa digunakan dalam proses pencalonan Wali Kota, dan Surat KPU Nomor 21 yang meloloskan pasangan ini harus dibatalkan demi hukum. Berita mengenai putusan PTUN inilah yang sempat memicu massa pendukung Adhan menyerang kantor TVRI Gorontalo.

Tidak lolosnya DA'I tak membuat tahapan pilkada terhenti. Sebaliknya, Pilkada Kota Gorontalo tetap akan terus dilaksanakan dengan agenda pemilihan di TPS-TPS esok, Kamis (28/3/2013). Mengenai surat suara yang telah didistribusikan di tiap kelurahan yang ada di Gorontalo, Erman menyatakan tidak ada perubahan. Hanya saja pilihan untuk mencoblos tinggal tersisa tiga, dari sebelumnya empat gambar calon. "Kalau mencoblos gambar pasangan nomor tiga (DA'I) surat suara akan dinyatakan tidak sah," kata Erman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com