UNGARAN, KOMPAS.com — Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang menemukan sepuluh penderita penyakit jiwa yang dipasung oleh keluarganya selama kurun 2012. Temuan tersebut menindaklanjuti program "Jawa Tengah Bebas Pasung" tahun 2012 yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kesepuluh penderita penyakit jiwa tersebut saat ini sudah kembali di tengah-tengah masyarakat setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa.
"Sepuluh penderita itu telah mendapat perawatan selayaknya dari rumah sakit jiwa (RSJ). Saat ini semuanya telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing," ungkap Kepala Dinkes Ani Rahardjo saat paparan pada kegiatan rapat kerja kesehatan (Rakerkes) Kabupaten Semarang di ruang pertemuan Kantor Dinkes di Ungaran, Rabu (20/3/2013) siang.
Dijelaskan Ani, penderita penyakit jiwa tersebut paling banyak ditemukan di Kecamatan Sumowono 4 orang, Tengaran 2 orang, dan masing-masing satu orang di kecamatan Ungaran Barat, Bawen, Pringapus, dan Kaliwungu.
"Selain yang sepuluh itu, juga ditemukan dua lagi, tapi tidak dirujuk ke RSJ karena faktor usia yang sudah sangat lanjut," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.