Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Anggota Bareskrim, Tipu Empat Cewek

Kompas.com - 15/03/2013, 17:09 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Saeful Anwar alias Aria Ranwar (17) pemuda warga Jalan Mochamad Toha Kabupaten Bandung, terancam hukuman bui selama empat tahun. Pasalnya, tersangka telah mengelabui empat orang perempuan pengguna akun Facebook dengan modus menyamar sebagai salah seorang anggota Bareskrim Polrestabes Bandung.

Berdasarkan keterangan tersangka saat ditemui di Polsek Bojong Loa Kidul Kota Bandung, Jumat (15/3/2013), dia telah memulai aksinya sejak empat bulan terakhir. Modusnya, dia menggunakan cara 'chatting' dengan para korban menggunakan jejaring sosial tersebut.

Saat bersua di dunia maya, tersangka mengaku merayu korbannya dengan kata-kata manis, membujuk mangsanya agar mau diajak bertatap muka. Pada saat kopi darat itulah tersangka melancarkan aksinya. "Biasanya kenalan dulu di facebook terus sms-an beberapa kali ngajak ketemuan sama korban," ujar pemuda tanggung itu tanpa paras penyesalan.

Saat bertemu para korban, tersangka dengan sengaja menggunakan kaos abu-abu ala anggota polisi lengkap dengan sablon logo Bareskrim, celana lapangan, ikat pinggang polisi dan sepatu lapangan dengan tujuan agar korban yakin, jika tersangka memang anggota Polrestabes Bandung.

Setelah bertemu beberapa kali dan memastikan korban sudah masuk dalam perangkapnya, Saeful langsung melancarkan aksi mengambil harta para korban, seperti telepon selular jenis Blackberry dan Tablet PC Smartphone. Alasan awalnya, dia meminjam untuk keperluan tugas kepolisian. Selain ponsel dan tablet PC, tersangka juga menipu sejumlah uang sebagian korban-korbannya.  Kali ini bukan dengan alasan tugas melainkan untuk kebutuhan keluarga yang mendesak.

Setelah mendapatkan apa yang diinginkannya, tersangka langsung memutuskan hubungan dan tidak pernah bertemu dengan korban. "Handphone dan tablet langsung saya jual ke BEC (Bandung Elektronik Center) atau ke orang yang butuh. Kalau uang biasanya saya bilang buat keperluan keluarga," katanya.

Ditemui di tempat yang sama, Kapolsek Bojong Loa Kidul Kompol Herryanto mengatakan motif tersangka melakukan penipuan tersebut murni faktor tekanan ekonomi. Diceritakan Herryanto, kronologi penangkapan pemuda polisi gadungan ini dilakukan di sekitar daerah Leuwi Panjang Kota Bandung, setelah menerima laporan korban penipuan bernama Astri Purwati Utami beberapa waktu lalu.

Menurut keterangan korban, kata Herryanto, tersangka meminjam tablet PC miliknya untuk keperluan dinas kepolisian sehubungan dengan perintah dari komandannya, dan berjanji mengembalikan sore harinya. Tak hanya tablet PC, Astri juga menyerahkan uang tunai sebesar Rp, 2.300.000 (dua juta tiga ratus ribu rupiah).

"Korban merasa curiga karena tersangka tiba-tiba menghilang dan barang serta uang tunai milik korban tidak dikembalikan oleh tersangka," tuturnya.

Kendati telah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Polsek Bojong Loa Kidul yang menduga korban penipuan polisi gadungan itu lebih dari empat orang, belum menemukan korban-korban lainnya. Polisi pun menyita seragam lengkap milik tersangka sebagai barang bukti. "Dalam kasus ini tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana. Untuk kerugian ditaksir empat juta rupiah," tegasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com