Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/02/2013, 20:27 WIB
Doddy Wisnu Pribadi

Penulis

BLITAR, KOMPAS.com — Petugas kepolisian dari Polres Kota Blitar dan Polres Kabupaten Blitar mendatangi kantor Post Institut, panitia yang berencana memutar film dokumenter The Act of Killing, di Blitar, Jawa Timur. Meski tidak secara terbuka dan resmi menyatakan larangan, surat pengajuan pemberitahuan kegiatan pemutaran film dan diskusi film tersebut tidak diterima oleh polisi. Surat yang diajukan oleh panitia dikembalikan oleh petugas kepolisian.

Film The Act of Killing mendapat penghargaan Grand Prize pada Festival Film Dokumenter di Kopenhagen, November 2012, garapan sutradara, Joshua Oppenheimer dari Kanada.

Film ini secara cerdas merekonstruksi cara pembantaian oleh para pelaku pembantaian simpatisan Partai Komunis Indonesia sendiri. Film itu memanfaatkan para pelakunya sendiri, untuk memperagakan ulang pembantaian oleh partisipan otentiknya. Dengan demikian, penonton merasakan pengalaman pembantaian yang sangat memilukan tahun 1965, mengawali dimulainya era kekuasaan rezim otoriter Orde Baru di Indonesia.

Film ini menurut Koordinator Program Post Institut Blitar, Arif Agus Setiawan, sudah diputar di kota-kota lain, di antaranya di Purwokerto. Film itu diputar di lingkungan para pemerhati dan aktivis pembuat film, oleh komunitas Festival Film Dokumenter Yogyakarta (FFDY). Di Blitar, FFDY bekerja sama dengan Post Institut.

"Undangan kami sebarkan semula melalui media sosial dan surat tertulis pada komunitas kami. Polisi kemudian datang ke kantor kami, Jumat (1/2/2013), lalu menanyakan identitas lembaga, serta apa maksud dan tujuan pemutaran film. Ya, kami jawab apa adanya, ini diskusi film, dan studi tentang sejarah pembantaian yang selama ini gelap dan bahwa patut diketahui oleh generasi muda," tutur Arif.

Post Institut akhirnya membatalkan film yang semula hendak dibahas dalam diskusi yang melibatkan para dosen dan mahasiswa. Lalu, pemutaran dilakukan dalam komunitas yang lebih kecil.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com