JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan melakukan rapat internal pada Kamis (31/1/2013) ini untuk menentukan nasib Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Partai akan membuat keputusan, insya Allah besok akan disampaikan kepada wartawan," ujar Ketua DPP PKS bidang Komunikasi Publik Hidayat Nur Wahid, saat dijumpai di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis dini hari.
Hidayat mengatakan, keputusan partainya nanti akan ditentukan oleh Majelis Syuro melalui peraturan yang ditetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Majelis Syuro punya kewenangan untuk mengelola berikutnya bagaimana keputusan partai. Kami tentu akan mendapatkan keputusan secara musyarawah," ujar Ketua Fraksi PKS di DPR RI ini.
Hidayat belum bisa memastikan pukul berapa Majelis Syuro akan melakukan rapat itu. Ia hanya memastikan bahwa PKS akan tetap menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
Suap impor daging
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap kebijakan impor daging sapi. Adapun para tersangka dalam kasus ini adalah Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut.
Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam. Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani.
Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut diduga hanya uang muka.
Saat ini, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tengah diperiksa di KPK. Dia dijemput penyidik KPK dari kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Rabu (30/1/2013) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.