Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Travel Haji Bawa lari Uang Calon Jemaah Haji Rp 3,1 Miliar

Kompas.com - 21/01/2013, 03:47 WIB
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

Penulis

PAREPARE, KOMPAS. com - Ratusan jemaah calon haji di kota Parepare, mendatangi Kantor Polres Parepare, Minggu Malam ini, untuk mendesak Kepolisian, agar menahan, pimpinan penyelenggaraan Haji dan Umrah, PT Darma Jabal Tsur.

PT Darma Jabal Tsur diperiksa karena diduga belum membayar ganti rugi ratusan jemaah yang batal berangkat haji, yang jumlahnya mencapai kurang lebih Rp 3,1 Miliar.

"Kita meminta kepada Bapak Kapolres Parepare, untuk menahan saudara HAS, karena telah membawa telah beritikat tidak baik, dengan tidak membayar ganti rugi uang Jamaah," ujar H Husni, Minggu (20/1/2013), salah seorang jemaah calon haji yang batal berangkat sejak tahun 2008 Silam.

Ratusan Jemaah calon haji, yang batal berangkat tersebut, memadati kantor Polisi, di depan ruangan Kanit Pidter, Aiptu Abdullah. Ratusan Warga tersebut mengetuk-ngetuk pintu ruangan, Pidter, karena ingin menghakimi pelaku yang dianggapnya menipu ratusan Jamaah.

"Kalau tidak di tahan, kami akan berjaga dikantor Polisi, agar saudara H Andi Saiman, tidak kabur," kata Hajja Dalwia, salah seorang jemaah calon haji, yang juga gagal berangkat.

Hingga berita ini diturunkan ratusan jemaah calon haji, masih menduduki Kantor Polisi. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian menyangkut status HAS. Para calon jemaah ini kawatir, HAS akan kabur apabila pihak Kepolisian tidak menahannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com